Beranda Hukrim Pakai Shabu, Supir Truck Di Ciduk Polisi

Pakai Shabu, Supir Truck Di Ciduk Polisi

584
0

GN-Ternate, Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate, Senin 10/10/16,  kembali menangkap seorang supir truk, yang bernama  RH alias uchi yang di duga hendak mengedarkan narkoba jenis sabu, di lembaga pemasarakatan kelas IIB, Kelurahan Jambula kecamtan Ternate Pulau.

Kabit Humas Polda Maluku Utara, AKBP Hendry Badar menatakan, “penangkapan terduga pengedar narkoba jenis shabu-shabu ini berdasarkan laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka , setelah melakukan penggeledahan di rumah orang tua RH di Kelurahan Ngidi Kecamatan Kota Ternate Tengah.

Dari hasil penggeledahan itu polisi berhasil mengamankan satu buah Handphone  dan 14 paket  narkoba jenis shabu-shabu, sepuluh diantaranya seberat  3,11 gram dan empat lainnya seberat 0,75 gram yang di bungkus dengan tissue dan di masukan dalam kaleng  rokok  dan di simpan di belakang lemari pakaian tersangka.

Kini RH alias Uchi di amankan di Markas Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku di ancam dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 undang-undang no  35  tahun  2009  tentang narkotika dengan ancaman pencara paling sedikit 4 tahun penjara dan paling banyak 20 tahun penjara. (HI)