Beranda Hukrim Bahas Kerja Sama Kemenkum HAM Bertandang Ke BNNP Malut

Bahas Kerja Sama Kemenkum HAM Bertandang Ke BNNP Malut

566
0
Suasana Pertemuan

GN-Ternate, Kepala Kantor Kemenkum HAM Provinsi Maluku Utara,  jumat 27/17 di dampingi oleh Kepala Divisi dan Kabag Umum Kanwil Kemenkum HAM , Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Ternate dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP)  kelas IIA, bertandang ke kantor Badan Narkotika National Provinsi Maluku Utara (BNNP).

Dalam kunjungan kapala kantor Kanwil Kemenkumham, Dr. Agus Anwar, SH, MH yang didampingi oleh 4 Kepala Divisi dan Kabag Umum Kanwil Kemenkumham, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Ternate dan Kepala LP Kelas IIA, membahas sinergitas program dan kegiatan antara BNNP dan Kanwil Kemenkum HAM diantaranya, penanganan dan pengawasan penghuni Rutan dan Lapas karena kasus  penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang cukup tinggi, pelaksanaan tes urine, dan Rehabilitasi bagi para pecandu di Lapas dan Rutan dan pemindahan tahanan di rutan milik BNNP ke Rutan kelas II B  Ternate jika telah dilakukan penyidikan berhubung keterbatasan fasilitas dan prasarana pendukung lainnya di Rutan BNNP.

Foto Bersama Usai pertemuan

Selain membahas sejumlah masalah, Kakanwil Kemenkumham juga menyerahkan hasil Rakor dan Konsultasi DILKUMJAKPOL  (Pengadilan Kemenkum HAM, Kejaksaan dan Polisi) yang dilaksanakan pada Desember 2016 dan menyampaikan akan selalu berkoordinasi dengan BNNP dalam   menindaklanjuti hasil Rakor tersebut.

Pada pertemuan ini juga Terkait dengan hal tersebut Kepala BNNP Malut, Kombes Pol. Drs. Richard M. Nainggolan, MM, MBA, menyampaikan pihaknya yang akan diwakili masing-masing bidang terkait akan berkoordinasi untuk kelancaran pelaksanaan tugas masing-masing.

Richard juga menambahkan,  Maluku Utara masuk dalam tingkat sedang untuk kerawanan Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, namun kondisi geografis yang sulit menjadikan celah pintu masuk peredaran gelap narkoba, sementara lapas dan rutan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Pertemuan ini juga membahas terkait tenaga kerja asing, yang kini banyak bekerja khususnya di bidang Pertambangan di Malut, dan menurut Kepala Kantor Imigrasi, pekerja tambang yang masuk di Malut terdata di Kantor Imigrasi setempat

.

“Untuk kegiatan Interdiksi (pencegatan dan pengawasan) khususnya di Bandara, BNNP tetap akan melibatkan pihak Keimigrasian, pihak kami akan tetap berkoordinasi untuk giat tersebut,” kata Richard.

Pertemuan yang  pertama dilaksanakan setelah menjabat Kepala BNNP ini menurut Richard sangat membantu BNN Provinsi Malut dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di Provinsi seribu pulau ini. (HI/ZZI)