Beranda Hukrim Segitiga Pemberantasan Dan Pencegahan Narkoba

Segitiga Pemberantasan Dan Pencegahan Narkoba

2044
0

GN-Ternate,   Memberantas dan pencegahan narkoba masuk ke wilayah Provinsi Maluku Utara gencar di lakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara,  Polda Maluku Utara dan Korem 152 Babullah.

Kerja sama ini dilakukan karena melihat saat ini Narkoba begitu mudah masuk di Wilayah Maluku Utara, pada tahun 2016, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara, berhasil mengungkap 19 Kasus Narkoba di Maluku Utara,  dan pada jangka waktu 3 Bulan pada tahun 2017 BNNP sudah mengungkap kurang lebih 4 kasus narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara, Brigjen Pol. Drs Richard M.Nainggolan,  mengungkapkan Koordinasi dan  kerja sama  khususnya untuk penanganan permasalahan Narkoba bersama Polda Malut dan Korem 152 Babullah intens dilakukan oleh BNNP Malut.

“Sinergitas peran BNNP Malut baik dengan Polda maupun Korem berjalan baik, terutama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba di Provinsi Malut,” ujar Jenderal alumni Akpol tahun 88 ini.

“Baik  Polda Malut maupun Korem Babullah memiliki komitmen kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba, hal ini bisa dilihat dari keaktifan penyuluhan narkoba yang dilakukan pihak Korem baik kepada prajurit TNI maupun kepada ibu Persit  (istri prajurit TNI) dan hampir seluruh Personil TNI Korem 152 Babullah telah melakukan tes urin secara mandiri yang melibatkan tim BNNP”, kata Richard.

Sementara menurut Richard, BNNP selalu berkoordinasi dengan Polda Malut dalam upaya penegakan hukum terhadap  penyalahgunaan dan  peredaran gelap narkoba. Dikatakan, dalam penanganan penyalah gunaan narkoba, Polda juga aktif sebagai anggota Tim Asesment Terpadu. “Saya dan Pak Kapolda juga rutin berkoordinasi terkait penanganan jaringan Peredaran Narkoba di Maluku Utara”, pungkas Kepala BNNP malut.  (HI/ZZ