Beranda Citizen Journalism Rajia, Dua Orang Anak di Bawah Umur Ikut Terjaring

Rajia, Dua Orang Anak di Bawah Umur Ikut Terjaring

913
0

GN-TERNATE,    Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kota Ternate mengamankan puluhan pekerja di tempat hiburan malam saat melakukan Rajia dan Operasi Penertiban pada Minggu dini hari tadi (02/04/2017).

Dalam Razia dan Operasi Penertiban ini berhasil mengamankan 37 orang wanita serta 9 orang pria di beberapa tempat hiburan malam yang berada di Kota Ternate.
Selain itu, sejumlah barang bukti berupa minuman keras juga ikut disita.

Yang terjaring dalam rajia dini hari tadi adalah mereka yang tidak memiliki identitas dan berasal dari beberapa Kabupaten di Maluku Utara, bahkan ada yang berasal dari luar Maluku Utara yakni dari daerah Manado dan Pulau Jawa.

“Jadi dalam razia ini ada 9 orang pasangan bukan suami istri yang tidak memiliki identitas sama sekali, serta dua orang anak di bawah umur yang berhasil kami amankan di beberapa penginapan,” ujar Kasatpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Tumina.

Kasatpol Pamong Praja dan Linmas Kota Ternate, Fandy Mahmud mengatakan ada 9 orang wanita yang bekerja di tempat hiburan malam, juga tidak memiliki identitas sama sekali, termasuk kartu kuning dari Dinas Tenaga Kerja setempat.

“Mereka ini dikenakan wajib lapor hingga persyaratan ketenagakerjaan serta kartu identitas bisa dipenuhi, dan besok mereka sudah lakukan wajib lapor,” jelasnya.

Ia juga menyesalkan masih ada pengusaha tempat hiburan malam yang mempekerjakan orang tanpa identitas yang lengkap.

“Harusnya pihak Kelurahan juga pro aktif dalam melakukan pendataan warganya, termasuk instansi terkait yang terkesan kurang peduli dengan administrasi ketenagakerjaan,” ungkap Fandy.

“Pada prinsipnya kami tidak akan mempersulit para pengusaha yang ingin berinvestasi di daerah ini, asalkan segala persyaratan dan ketentuan bisa dipenuhi,” pungkasnya.
(*)