Beranda Advetorial Akhirnya Pemda Halsel Dengar Aspirasi Warga Habibie

Akhirnya Pemda Halsel Dengar Aspirasi Warga Habibie

1270
0

Gamalamanews.com-HALSEL, Rencana pengusuran sejumlah rumah warga yang berada di kawasan Habibie Desa Labuha Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di pending sementara waktu.
Langkah itu akhirnya diambil Pemda Halsel setelah Pemda melakukan hearing dengan sejumlah warga Habibie di ruang rapat kantor Bupati Halsel, Jumat (28/4).

Kepala Bappeda Halsel Daud Djubedy menegaskan, saat ini pihaknya belum melakukan pengusuran terhadap rumah warga di Habibie karena akan menyediakan tempat yang representatif untuk warga sebelum direlokasi.

“Jadi belum ada pengusuran, kita pending dulu, seluruh fasilitas masuk baru di relokasi, kami minta maaf jika ada surat penggusuran sebelumnya, jadi tidak ada penggusuran sebelum dilengkapi fasilitas seperti listrik dan air,” jelasnya.

Ditegaskan, seharusnya tidak ada perumahan di areal Habibie, karena itu kawasan terbuka dan bukan lokasi pemukiman dan secara hukum agraria, dimana Rawa dan delta itu adalah tanah Negara,  Itu hukum agraria.

Ditambahkan, Pemda Halsel berusaha secara persuasive dengan menyediakan rumah. “Jangan permasalahkan soal itu, kami akan sedikan tempat yang lebih nyaman  dan tidak menimbulkan masalah baru,” harapnya.

Di areal Habibie itu, lanjut Daud, tidak ada perumahan karena sesuai penataan kota, areal tersebut akan dijadikan kawasan terbuka dimana akan di bangun kanal besar dan dijadikan wisata hutan mangrove.

Daud berjanji, akan melakukan identifikasi kembali dan akan turun bersama warga guna mencari solusi yang terbaik. “Kita akan turun ke lokasi untuk lakukan identifikasi ulang”, tegas Daud.

Sebelumnya warga Habibie melakukan aksi demo di kantor Bappeda dan Kantor Bupati Halsel menolak langkah Pemkab Halsel yang akan menggusur pemukiman warga di areal pelabuhan Habibie Labuha Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam aksi itu warga menyatakan sikap menolak penggusuran rumah warga Habibie, stop perampasan tanah rakyat, tolak pemukiman yang tidak layak.
Warga juga menuntut agar diberikan tempat pemukiman  yang layak dan ganti kerugian sesuai dengan keinginan warga Habibie.(Raja)