Beranda Maluku Utara Rapat Kerja Pengembangan Kebijakan P4GN di Lingkungan Pendidikan

Rapat Kerja Pengembangan Kebijakan P4GN di Lingkungan Pendidikan

934
0

Gamalamanews.com-TERNATE, Pentingnya materi Pencegahan dan Pemberantasaan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) masuk dalam kurikulum pendidikan di Maluku Utara menuntun sejumlah stakeholder pendidikan hadir dalam Rapat Kerja Pengembangan Kebijakan P4GN di Lingkungan Pendidikan Provinsi Maluku Utara Tahun 2017 bertempat di Hotel Boulevard pada (25/07).

Raker dan Diskusi Terarah yang dipandu oleh Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi, menghadirkan pembicara kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol. Drs. Richard M. Nainggolan, MM.MBA, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Drs. Imran Yakub, Kabid Pendidikan Dasar Islam Kanwil Kemenag Provinsi, Basri Abdul Razak, SH.,M.Si, yang memaparkan kesiapan di masing-masing institusi untuk implementasi materi P4GN ke peserta kepala Kadis Diknas Kabupaten/kota dan Kepala sekolah SMA/MAN sederajat di kota Ternate.

Membuka rapat tersebut, Kepala BNN Provinsi Malut menyampaikan, berbagai upaya telah dilakukan BNN untuk upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, namun daya tangkal masyarakat belum mampu menolak narkoba yang laju prevalensi mencapai 1,85 % dengan jumlah Pengguna 14.988 jiwa, upaya pencegahan pun belum maksimal, indikatornya 6.750 adalah penguna narkoba coba pakai atau sekitar 45 % dari total jumlah Pengguna narkoba di Malut.

“Upaya pencegahan harus terstruktur dan komprehensif, misi BNN untuk materi narkoba masuk dalam kurikulum sekolah harus dibarengi dengan peningkatan pemahaman guru tentang narkotika dan modul untuk penguatan pemahaman materi,” kata kepala BNNP.

Disampaikan juga, Provinsi Maluku Utara bersama Kalimantan Timur dan dua Kabupaten Kota lainnya diapresiasi oleh Presiden dan Kepala BNN atas peran serta secara nyata bekerja sama dengan BNN untuk dimasukkannya materi P4GN ke dalam Kurikulum pelajaran, sehingga Kepala BNNP berharap, dari Maluku Utara kita selamatkan Indonesia dari bahaya narkoba.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Drs. Imran Yakub, menyampaikan yang penting adalah pemantapan nilai pencegahan narkoba, melalui pendidikan formal,
“Saya lebih cenderung terintegrasi dengan kurikulum 2013, untuk penerapan materi P4GN di sekolah melalui Dinas Pendidikan guru mata pelajaran akan diundang melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran untuk sama sama membahas buku yang juga telah disiapkan Diknas, sehingga akan disiapkan silabus, rencana pembelajaran, dan dibuat kisi-kisi ujian,” ujar Kadis.

Sementara Kabid Pendis Kanwil Kemenag, dikesempatan tersebut juga menyampaikan komitmen instansinya untuk implementasi materi P4GN masuk dalam kurikulum pendidikan khususnya di Madrasah Aliyah dan akan ditindak lanjuti ke Kabupaten.

Dari hasil diskusi para peserta mayoritas kepala sekolah SMA sederajat ini sepakat bahwa semua guru mata pelajaran harus memahami masalah narkoba, sehingga dapat disampaikan pada beberapa mata pelajaran seperti biologi, agama, PPKN maupun bimbingan konseling.

Di akhir rapat kerja ini sejumlah 40 peserta rapat menyepakati : pertama, Payung hukum Penerapan materi P4GN dilingkungan pendidikan melalui Peraturan Gubernur Maluku Utara. Kedua, model Implementasi Penerapan materi P4GN dilingkungan pendidikan menggunakan model terintegrasi, pengayaan, mulok dan ekstrakurikuler. Ketiga, membentuk tim asistensi yang terdiri dari BNNP Maluku Utara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kanwil Kemenag Provinsi. Keempat, BNNP Malut dan Diknas Kemenag Provinsi menyiapkan modul P4GN dan peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan fungsional pendidikan dan kelima, Waktu Pelaksanaan materi narkoba mulai diterapkan di kalender pendidikan tahun pelajaran 2017-2018. (HI)