Beranda Maluku Utara Basmi Narkoba Ratusan Pegawai Pengadilan Tes Urine

Basmi Narkoba Ratusan Pegawai Pengadilan Tes Urine

685
0

Kornel Sianturi: Pegawai pengadilan yang positif mengkonsumsi narkoba langsung dipecat

Gamalamanews.com – TERNATE, Ratusan pegawai Kantor Pengadilan Tinggi Maluku Utara dan Kantor Pengadilan Negeri Ternate serta Pengadilan Negeri Soasio, Kota Tidore Kepulauan melakukan tes urine yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara di Kantor Pengadilan Tinggi, Kecamatan Kota Ternate tengah, Selasa 29/08/17.

Sebanyak 270 pengawai Pengadilan dan Hakim ini mengikuti tes urine sabagai upaya untuk mencegah peyalagunaan narkoba dan mempersempit peredaran narkoba, hal tersebut diungkapkan Kepala Pengadilan Tinggi Maluku Utara Kornel Sianturi di ruang kerjanya.

“Tes urine ini atas perintah Mahkamah Agung, yang menginstruksikan kepada seluruh pengadilan di seluruh Indonesia termasuk Maluku Utara, maka dari itu hari ini selasa 29/08/17/ kami meminta kepada BNNP Maluku Utara untuk malaksakan tes urine kepada seluruh pegawai Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri Ternate dan Pengadilan Negeri Soasio” ungkap Kornel.

Lanjut dia, “dari tes urine ini kami mengharapkan aparatur di daerah itu bersih dari narkoba, untuk itu hari ini kita lakukan pemeriksaan urin, jadi hari ini pemeriksaan baru Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri Ternate dan Pengadilan Negeri Soasio, jadi tinggal dua pengadilan lagi yakni pengadilan Tobelo dan Labuha, kedua pegawai di pengadilan ini nanti dijadwalkan BNNP untuk melakukan pemerisaan urine juga”.

Apabila hasil pemeriksaan urine ini ada pegawai yang terindikasi atau positif menggunakan narkotika maka akan langsung diberhentian atau dipecat, tapi jika yang bersangkutan dengan sendirinya mau melakukan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional Privinsi Maluku Utara maka akan diberikan keringanan.

“Kalau ada yang positif pasti akan ditindak, kalau dia sendiri tidak mau direhabilitasi, sebab pimpinan kita sudah mengintruksikan tidak ada aparatur pengadilan yang menyalahgunakan narkoba”, tegas Kornel.

Dari hasil tes urine yang dilakukan tersebut masih tercatat ada 21 pegawai yang belum melakukan tes urine, karena sedang melaksakan tugas di luar kota dan ada yang sedang cuti.

Sementara itu, Kepala Bidang pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNNP Maluku Utara, Hairudin Umaternate mengatakan, hasil tes urine ini akan kami laporkan ke kepala BNNP dan selanjutnya akan disampaikan ke Kepala Pengadilan Tinggi.

“Tetapi apabila ada pegawai yang positif mengkonsumsi zat adiktif ini kita akan sampaikan ke pimpinan dan Kepala Pengadilan Tinggi untuk dimintai yang bersangkutan  direhabilitasi”, tutup Hairudin.(HI)