Beranda Halmahera Selatan Bentuk Pos Pelayanan Pembantu Samsat, Wajib Pajak siap Diburu Petugas

Bentuk Pos Pelayanan Pembantu Samsat, Wajib Pajak siap Diburu Petugas

628
0

Gamalamanews.com – LABUHA, Untuk menertibkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya, Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), terus melakukan terobosan dalam hal ini menertibkan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Halsel.

Selain, melakukan penagihan pada kendaraan bermotor milik perusahaan raksasa yang beroperasi di Kabupaten Halsel, dengan nilai pajak yang fantastis, UPTB Samsat Halsel juga dalam waktu dekat membentuk pos pelayanan pembantu UPTB Samsat dibeberapa wilayah yang memiliki potensi atau mobilisasi kendaraan bermotor dengan jumlah mulai meningkat, diantaranya wilayah Gane dan Obi.

Hal itu disampaikan Kepala UPTB Samsat Halsel, Fikri Abusama, Rabu, (5/9), di ruang kerjanya.  “Untuk meningkatkan pendapatan pada sektor pajak kendaraan bermotor, UPTB Samsat Halsel, dalam waktu dekat membentuk Samsat pembantu dibeberapa wilayah di Kabupaten Halsel,” kata Fikri.

Ia menjelaskan, dengan pembentukan pelayanan samsat pembantu tersebut, UPTB Samsat Halsel, dapat memproteksi kendaraan yang keluar masuk di wilayah Kabupaten Halsel, terutama di wilayah Gane, dimana masuk keluar kendaraan dari beberapa kabupaten kota diantaranya, dari Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Barat, dan Halmahera Utara, yang sering bepergian ke Gane. Apalagi, akses jalan sudah dapat dijangkau.

“Samsat disetiap wilayah akan melakukan pengawasan, pihaknya juga akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait jika melakukan kegiatan penertiban di wilayah masing-masing,” tutur Fikri.

Sementara pengoperasian Samsat pembantu dibeberapa wilayah akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, saat ini pihaknya masih menunggu anggaran operasionalnya yang telah diusulkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, ia berharap agar dapat terealisasi sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat.
“Kondisi ini, Komisi II DPRD Malut, sudah mengetahui langsung pada saat melakukan kunjungan kerja beberapa waktu lalu di UPTB Samsat Halsel,” jelas Fikri, sembari menyatakan siap tingkatkan Pengawasan Wajib Pajak di Halsel.(Raja)