Beranda Halmahera Selatan Alat Kelangkapan DPRD Halsel Resmi Berganti

Alat Kelangkapan DPRD Halsel Resmi Berganti

1057
0

Gamalamanews.com – LABUHA, Setelah berjalan kurang lebih tiga tahun alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel kembali berubah melalui paripurna internal DPRD Halsel.

Paripurna yang diselenggarakan Kamis,(14/9), tersebut melakukan rotasi di beberapa alat kelengkapan diantaranya, Badan Kehormatan (BK), Badan Legislasi (Banleg), Badan Anggaran (Banggar), serta komisi-komisi.
“Jadi dalam tatib DPRD mengatur roling atau perubahan alat kelengkapan Dewan maka harus dilakukan,” ungkap ketua Badan Legislasi (Banleg), Arsad Sadik Sangdji, saat ditemui di ruang kerjanya. Kamis, (15/9).

Lanjut Arsad, rotasi yang dilakukan di internal Banleg sendiri masih tetap yakni ketua Arsyad Sangaji dari Fraksi (FPNI), dan hanya berubah dari fraksi Demokrat dari M. Qudri, Wakil Ketua diganti M. Yunus Nazar dari Fraksi PKB.
“Kalau untuk komisi Ketua Komisi I sebelumnya, Husen Said, Sekertaris Bunyamin Hi Daud, Wakil Ketua, Abdurahman Hamjah, berganti ke Abdullah Majid (FPAN) Ketua, dan sekretarisnya Akmal Ibrahim (Nasdem) dan wakil ketua Hud Hi Ibrahim,” ujarnya.

Namun untuk Komisi II, kata lelaki yang biasa disapa Caken ini, menyatakan untuk Komisi II sendiri Gufran Mahmud tetap menjadi ketua komisi, sementara Wakil Ketua Zulkifli Usman dan komposisi lain tidak berganti hanya Sekertaris diganti oleh Karnawi Hasani (FPKS) yang mana sebelumnya dijabat oleh Akmal Ibrahim.
“Komisi III, Ketua Nahrawi Rabul, digantikan Abd Rahman Hamjah, Sekretaris sebelumnya Nasir Barmawi di gantikan Muslim Hi Rakib, Wakil Ketua sebelumnya Idrus Assagaf digantikan Rustam Jalil,” ujarnya.

Begitu juga dengan Badan Kehormatan (BK) dewan, Muslim Hi Rakib (PKB) digantikan oleh Gafar Tuanani (Gerindra), Wakil Ketua, Idhar Lamasa (FPG) dan Anggota, Benyamin Hi Daud (FPNI). “Untuk Banggar hanya pada pergantian di Fraksi PNI sebelumnya Bambang Hi Ibra dan Antoni Magar diganti Bunyamin Hi Daud dan Robi Sondak,” tutupnya. (Raja)