Beranda Halmahera Selatan Sekolah dan Puskesmas di Halsel Siap Internetan

Sekolah dan Puskesmas di Halsel Siap Internetan

917
0

Gamalamanews.com – HALSEL, Pemerintah Daerah (Pemda), melalui Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Halmahera Selatan (Halsel) tahun 2017 merealisasikan bantuan internet untuk sekolah dan puskemas sebanyak 34 lokasi dalam wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.

Pendistribuasian ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berada di wilayah yang tidak terjangkau dengan informasi publik.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Halmahera Selatan, melalui Sekretarisnya, Sutego ST, menyampaikan, dengan adanya bantuan ini dapat membuka keterisolasian informasi pada sekolah yang berada di daerah (3T).

“Jadi sekolah dapat memanfaatkan secara maksimal dalam memberikan tambahan pengetahuan dan informasi kepada anak didik, untuk para guru dapat di gunakan untuk mengakses informasi guna meningkatkan pengetahuan,” cetusnya.

Lanjut dia, Internet ini juga sebagai bahan pengajar kepada anak didik sehingga memberi gambaran tentang kemajuan teknologi global agar anak didik semangat meraih cita-cita yang lebih tinggi.

“Demikian juga sekolah dapat memanfaatkan untuk melaksanakan ujian sekolah online yg sudah di canangakan oleh Kemendikbud,” tandasnya.

Lebih lanjut kata Sutego, untuk puskesmas dapat memberikan informasi akses tentang kondisi kedaruratan, kejadian luar biasa, stok obat dan lain-lain sehingga dapat segera tertangani.
“Bantuan internet ini juga dilengkapi dengan wifi gratis untuk akses publik baik yang berada di sekolah maupun di puskesmas sehingga masyarakat yg memiliki HP (hand phone) yang ada aplikasi media sosial FB, WA, Line, dan lain-lain dapat berkomunikasi dengan keluarga, saudara atau anaknya yang sedang sekolah di luar daerah, walau daerah tersebut belum ada jaringan komunikasi seluler,” cetus Sutego.

Lebih lanjut Sutego menyampaikan bahwa pemanfaatan kedepan melalui Dinas Kominfo dengan E-Goverment akan dikoneksikan dengan pelayanan publik segala pengurusan ijin dapat dilakukan dari desa masing-masing sehingga mempermudah pelayanan kepada masyarakat yang efektif, efisian dan transparan.
“Dengan begitu maka masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mengakses segala informasi karena sudah melalui oneline,” tutup Sutego.(Raja)