Beranda Hukrim Aktor Video Sabu Ditangkap, Netizen Desak Pelaku di Hukum Berat

Aktor Video Sabu Ditangkap, Netizen Desak Pelaku di Hukum Berat

3215
0

Gamalamanews.com – TERNATE, Tertangkapnya DPO penyebar foto mesum dan video pesta sabu di akun facebook Astini Ratu Bakuc*k*, Rhevandi Setia Budi alias Evan dengan cepat menuai sorotan publik.

Foto-foto penangkapan tersangka Evan oleh gabungan Tim Resmob Polsek Ciledug Kota Tangerang dan Tim Resmob Mabes Polri pada Sabtu (16/9) sekitar Pukul 20.30 WIB, seketika menjadi viral begitu diunggah di media sosial khususnya Facebook.

Banyak netizen yang meminta agar tersangka dihukum berat, bahkan dihukum mati karena telah meresahkan masyarakat akibat unggahan video pesta sabu tersangka bersama sejumlah rekannya.

Begitu pula foto mesum tersangka bersama mantan pacarnya.
Seperti komentar salah satu netizen pemilik akun facebook Amat Suma Kunggua yang meminta agar tersangka Evan dikubur hidup-hidup. “Tanam Hidup2” tulis Amat Suma Kunggua pada akun facebook Ezhy Iyan yang memosting sejumlah foto penangkapan tersangka.

Pelaku usai ditangkap petugas

Senada juga komentar pemilik akun facebook dengan nama Ifan Saja. Dia meminta agar pelaku dihakimi warga. “Hukum yang pantas itu injang kase mampos, bikin malu satu Maluku Utara saja tuh,” tulis Ifan Saja.

Untuk diketahui, tersangka Evan ditangkap saat sedang menumpangi angkutan umum Kopaja P16  berplat nopol B 7600 XX jurusan Ciledug – Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ketika akan ditangkap tersangka sempat berusaha melepaskan borgol dan berusaha merebut senjata petugas tetapi tidak berhasil karena senjata tersebut terjatuh. Pelaku sempat melarikan diri namun akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas.

Hingga malam tadi, tersangka yang berhasil diamankan sementara dirawat di Rumah Sakit Medika Lestari, Cileduk akibat luka tembak.
Sementara itu, mengenai penangkapan tersangka Evan ini hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Hendry Badar belum dapat dikonfirmasi. (azk)