Beranda Halmahera Barat Ketua BPD Desa Tuguraci Didemo Warga

Ketua BPD Desa Tuguraci Didemo Warga

779
0

Gamalamanews.com – JAILOLO, Puluhan warga Desa Tuguraci, yang mengatasnamakan, Gerakan Masyarakat Desa Tuguraci, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Halmahera Barat dengan menggunakan dua mobil truk. Massa aksi mendesak Bupati Halbar, Danny Missy, mencopot ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Toguraci Kecamatan Jailolo Selatan pada selasa (26/9/2017).

Kordinator lapangan (Korlap), Abdul Gani Sohada, dalam orasinya mengatakan, banyak permasalahan yang terjadi di Desa Tuguraci sehingga kedatangan kami ingin menuntut keadilan, agar Bupati Halbar Danny Missy, memberhentikan ketua BPD Desa Tuguraci, karena ketua BPD dianggap sudah merugikan masyarakat Tuguraci, yakni dengan membohongi masyarakat soal pembangunan, penjualan tehel gereja dan melakukan pungli sebesar 50 ribu dengan alasan masyarakat akan mendapatkan rumah kumuh.

Maslan W Abidin salah satu orator juga mengatakan dalam orasinya, kehadiran kami disini menuntut keadilan kepada Bupati Halbar Danny Missy, agar segera mencopot ketua BPD Desa Tuguraci, Megi Watimena dari jabatannya, karena telah melakukan pembohongan terhadap warga Desa Tuguraci dengan melakukan penyelewengan bantuan angaran dari provinsi untuk pembagunan gereja.

Diduga ketua BPD melakukan pungli sebesar 50 ribu terhadap masyarakat dengan dalil dengan memberikan uang 50 ribu maka masyarat akan mendapatkan rumah kumuh bagi yang sudah ada KK (Kartu Keluarga) tetapi yang belum ada KK harus memberikan 100 ribu, dan dugaan penyalahunaan anggaran DD Desa Tuguraci berkisar 300 juta untuk anggaran pembangunan desa.

Sementra itu, dalam hearing, Wakil Bupati merespon semua tuntutan aksi warga yang mendesak mencopot ketua BPD Desa Tuguraci. Wakil Bupati mengatakan terkait dengan ketua BPD Desa Tuguraci dicopot semua dikembalikan kepada masyarakt Tuguraci yang memberentikan.

“Kan masyarakat Tuguraci yang memilih BPD, jadi masyarakat Tuguracilah yang memberhentikan Ketua BPD, tetapi harus melalui mekanisme”, jelas Wakil Bupati.

Lanjut Wakil, “Jadi buat aparat desa dan seluruh masyarakat memilih ulang ketua BPD, saya akan menunggu surat berita acara musyawarahnya dan kalau itu sudah, saya terima maka saya akan menandatangani berita acara tersebut maka dengan sendirinya ketua BPD sudah berganti”, tutup Wakil .(UK)