Beranda Maluku Utara DPRD Kota Ternate Kembalikan Mobdin ke Pemkot

DPRD Kota Ternate Kembalikan Mobdin ke Pemkot

951
0

TERNATE – Lima Mobil Dinas  (Mobdin) Milik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate di kembalikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) selanjutnya mobil tersebut akan diserahkan Kepada SKPD Pemkot Ternate.

Penyerahan Mobdin tersebut  diserahkan langsung oleh Sekwan Safia M. Nur kepada Sekot Ternate M. Tauhid Suleman di halaman Kantor Walikota Ternate, Senin (16/10).

Usai penyerahan, Sekot Ternate M. Tauhid Suleman membenarkan bahwa hari ini ada penyerahan lima mobdin yang dulunya melekat sebagai mobil operasional anggota DPRD Kota Ternate. “Dan hari ini kami menerima Mobdin dari ibu Sekwan Safia M. Nur,” jelasnya.

Menurut, Sekot, penyerahan aset DPRD ini merupakan perintah dari peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang hak dan keuangan DPRD kota Ternate, karena mereka anggota DPRD sudah mendapatkan tunjangan tranportasi maka kewajibannya adalah menyerahkan seluruh aset kepada pengelolah barang milik daerah yang nanti akan diserahkan kepada beberapa SKPD melalui rapat, kemudian keputusan final barulah akan dilakukan mutasi dari Sekwan DPRD langsung ke SKPD sesuai dengan penyerahan pada hari ini.

Kata Dia, Kita belum bisa tentukan kapan kita mutasi ke SKPD, tetap dalam waktu dekat seluruh aset ini akan dibagi sesuai kebutuhan SKPD yang belum memiliki mobil operasional, saya belum tahu berapa SKPD belum miliki mobil operasional tapi untuk operasional secara keseluruhan sudah ada, hanya mungkin kita memberikan kepada SKPD untuk di pakai terutama oleh sekertaris dinas.

Sementara ini baru diserahkan lima mobil dinas, sedangkan untuk yang lainnya belum diserahkan karena masih digunakan untuk kepentingan Sekertariat bukan untuk kepentingan DPRD tapi untuk kepentingan Sekertariat. “Baru lima mobdin yang kami terima, sementara untuk mobil lainnya masih masih digunakan untuk kepentingan sekretariat”, tambah Sekot.

Terpisah dari itu,  Sekwan Safia M. Nur menambahkan mobil yang dipakai oleh anggota DPRD sebagai alat kelengkapan yaitu Komisi III dan Fraksi IV yang sudah diserahkan ke Sekertariat DPRD kemudian sekertariat menyerahkan ke Pemkot Ternate lewat Sekot Ternate sebagai Ketua Pengelola yaitu sebanyak lima mobil dinas. “Jadi jumlah keseluruhanya mobil dinas ada 9, empat mobil dipakai untuk kepentingan sekertariat DPRD,” tutup Sekwan. (HARI)