Beranda Maluku Utara Lagi, Pemkot Berikan Asuransi kepada 200 Nelayan Batang Dua

Lagi, Pemkot Berikan Asuransi kepada 200 Nelayan Batang Dua

720
0

TERNATE – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate. Jika sebelumnya para nelayan diberikan perhatian melalui sejumlah bantuan untuk perlengkapan baik dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan para nelayan di Kota Ternate.

Kali ini Pemkot melalui DKP Kota Ternate kembali memberikan perhatian yang sama kepada para nelayan ini, yakni dengan cara memberikan asuransi kepada para nelayan yang ada di Kota Ternate, termasuk 200 orang nelayan di Batang Dua yang diberikan asuransi.

Asuransi diserahkan oleh Walikota Ternate Burhan Abdurahman yang didampingi oleh Kepala DKP Kota Ternate Ruslan Bian, kepada 200 nelayan di Kecamatan Batang Dua, bersamaan dengan peresmian Gereja di Kelurahan Bido Kecamatan Batang Dua yang dilakukan secara simbolis kepada salah satu perwakilan nelayan Batang Dua pada Sabtu (14/10) akhir pekan kemarin.

Ini membuktikan kepedulian Pemkot Ternate melalui DKP terhadap nelayan di Batang Dua maupun nelayan di Kota Ternate masih tinggi
Kepala DKP Kota Ternate Ruslan mengatakan, polis asuran nelayan yang diterima oleh 200 orang nelayan di Batang Dua itu nanti akan berlaku selama setahun dimana jika selama setahun ini para nelayan ini meninggal akan mendapat asuransi karena sudah tercatat di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dan asuransi ini tujuannya untuk memberikan jaminan perlindungan kepada para nelayan

“Polis asuransi nelayan itu di berikan kepada 200 orang nelayan di Batang Dua, para nelayan ini nantinya akan mendapat asuransi selama setahun”, katanya.

Menurut dia,  dengan polis asuransi nelayan ini jika ada nelayan yang meninggal karena melaut atau meninggal di laut mereka akan mendapat asuransi sebesar Rp 200 juta namun jika nelayan ini meninggal di darat akibat karena sakit mereka akan mendapat asuransi sebesar Rp 160 juta, “Jadi bukan hanya tenaga kerja di pabrik atau lainnya yang mendapat jaminan kematian, nelayan juga saat ini diberikan jaminan kematian, ini bukti dari keseriusan dan perhatian pemerintah terhadap para nelayan yang ada di Kota Ternate”, ujarnya.

Kata dia, asuransi yang diterima nelayan itu, meski berlaku setahun namun sudah tercatat di Kementerian Kelautan dan Perikanan, sehingga jika sudah sampai setahun dan tinggal diperpanjang oleh nelayan, biaya perpanjangnya hanya Rp 50.000 saja “Asuransi itu akan diperpanjang setiap tahun, dimana di tahun berikutnya mereka tinggal membayar 50.000 untuk memperpanjang dan nanti akan memperoleh asuransi nelayan mandiri”, terangnya.

Lanjut dia, sebelumnya sudah ada salah satu nelayan dari Kelurahan Jambula yang meninggal karena sakit dan sudah melakukan klaim, dia kemudian mendapat asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Untuk itu dia sangat berharap kepada masyarakat khususnya para nelayan agar tidak berbuat untuk terus beristiar ketika melakukan aktifitas, dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan “Kita berharap, kiranya mereka ini agar terus menjaga diri dengan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, dengan menjaga keselamatan mereka selama melaut maupun di darat”, pintanya.

Saat ini jumlah para nelayan di Kota Ternate yang memperoleh asuransi ini sebanyak 1.200 orang nelayan, yang tersebar diseluruh wilayah Kota Ternate, “Kita berkomitmen untuk terus memberikan perhatian kepada para nelayan di Kota Ternate, dan kedepan kita akan terus melakukan pembinaan kepada mereka, sehingga kesejahteraan nelayan ini bisa di tingkatkan, dan produksinya bisa diekspor keluar. Karena sektor perikanan menjadi salah satu sektor unggulan di Kota Ternate”, jelasnya. (HARI)