Beranda Maluku Utara PUPR pastikan Pembangunan Reklamasi Kayu Merah-Kalumata Tidak Mengancam Biota Laut

PUPR pastikan Pembangunan Reklamasi Kayu Merah-Kalumata Tidak Mengancam Biota Laut

868
0

TERNATE – Pengerjaan suatu Pembangunan selalu diutamakan uji lingkungan, baik lingkungan darat maupun laut, hingga analisis terkait dampak  langsung maupun tidak langsung, kepada masyarakat maupun Biota laut.
Sejalan dengan itu pembangunan yang akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  sampai saat ini telah melewati berbagai tahapan. Termasuk  Sidang Komisi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) baru-baru ini.

Meski begitu kata  Risval Tri Budiyanto, selaku Kepala Dinas PUPR, reklamasi yang nanti dilakukan itu, tidak akan menyentuh biota laut yang aktif, karena sebelumnya sudah dilakukan survey awal.  “Kawasan yang direklamasi ini sebagian besar karang tidak hidup, bahkan nanti akan dilakukan penanaman terumbu, namun hal itu masih menunggu rekomendasikan dari komisi Amdal”, jelasnya.

Meskipun tiap pembangunan selalu memiliki efek samping, Pemerintah Kota Ternate Melalui Dinas PUPR, berusaha agar mengurangi dampak pembangunan Reklamasi di Kayu Merah-Kalumata, yang memiliki luas reklamasi 75 x 300 Meter  tersebut.

“Setiap pembangunan pasti memiliki efek sampingnya tinggal bagaimana kita meminimalisir, dengan alokasi anggaran 35 milyar menggunakan system multi years (kontrak tahun jamak), dan kontraknya sudah ada”, terangnya.

Sembari mengatakan, reklamasi ini langkah awal karena nanti akan ada perhatian dari pemerintah pusat terkait dengan peran aktif Pemkot Ternate dalam melakukan ring road (Jalan Lingkar), karena jika dibuka ring road awal maka kedepannya akan ada anggaran dari APBN yang dikucurkan seperti di kawasan Kota Baru-Bastiong,‎ tutup Risval. (HARI)