Beranda Maluku Utara Panitia Lokal WIFT 2017 Berhutang kepada 53 Kapal Nelayan

Panitia Lokal WIFT 2017 Berhutang kepada 53 Kapal Nelayan

586
0

SOFIFI – Pelaksanaan event Widi International Fishing Tournamet (WIFT) 2017, yang dilaksanakan di pulau Widi 25-29 Oktober lalu, diduga meninggalkan hutang. Panitia lokal diduga berhutang kepada pemilik kapal-kapal nelayan yang dipakai dalam WIFT tersebut.

Kapal yang dikontrak panitia untuk mancing peserta baik luar negeri maupun dalam negeri untuk mengikuti lomba mancing berjumlah 53 kapal.

53 kapal tersebut, diketahui Panitia baru membayar per kapal senilai Rp 3 juta dari total kesepakatan senilai Rp 16 juta per kapal.

Hal ini diakui salah satu pemilik kapal Inkamina, Haji Din kepada wartawan via telepon, yang mengatakan sampai saat ini panitia belum membayar sisa nilai kontrak kepada kami.

“Saya juga belum tau kapan dibayar, saat ini saya masih mancing di Bacan, hanya saja saya sudah menelfon pihak panitia, bahwa akan dibayar tetapi tidak tahu kapan”, ungkap Haji Din.

Haji Din mengaku pasrah, “Jika panitia melunasi syukur alhamdulillah, tapi jika panitia tidak melunasi mungkin ini adalah loyal kita terhadap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Malut”, jelas dia.

Selain itu, salah satu pemilik kapal yang enggan namanya dipublikasi menuturkan, sesuai rapat panitia dan para nakhoda kapal disepakati pembayaran kapal di Pulau Widi, tetapi sampai event berakhir panitia belum juga membayar sisa tunggakan. “Kami juga belum ketemu pak Buyung, karena pak Buyung susah ditemui,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Malut, Buyung Rajiloen, saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini via telfon, namun Buyung belum merespon. (HI)