Beranda Halmahera Selatan Sembilan Parpol Belum Melapor Ke KPUD Halsel

Sembilan Parpol Belum Melapor Ke KPUD Halsel

726
0

LABUHA – Sedikitnya 9 partai politik (Parpol) yang lolos dalam gugatan ke Bawaslu RI belum juga memasukan salinan keanggotaanya ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Halmahera Selatan (Halsel).

Pasalnya ke-9 parpol tersebut antara lain Partai Idaman, Partai PKPI, Partai PBB, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai PARSINDO, Partai Republika, Partai Bhineka Indonesia, Partai Rakyat dan Partai PIKA.
“Sampai saat ini belum ada yang melapor, tapi kita sudah menyurat ke semua parpol,” ujar Ketua Pokja Pendaftaran, Penelitian dan Ferivikasi Partai Politik, Darmin Hi Hasyim, saat ditemui Gamalamanews.com di Kantor KPUD Halsel.

Lanjut, Darmin pihaknya sudah menerima laporan kontak dari sembilan partai tersebut dan akan memasukan data ke KPUD besok Rabu (23/11/17). “Tadi Parsindo datang namun belum ada data di Sipol, makanya kita menyuruh mereka untuk melengkapinya dan kembali memasukannya,” jelas Dar nama sapaanya.

Lanjut Dia, pihaknya saat ini masih menunggu hingga besok pukul 24.00 Wit, nanti dimana terakhir salinan keanggotaan dimasukkan.
“Kami berharap sebelum memasukkan salinan terlebih dahulu mengimput data ke anggotaan di Sipol,” ujarnya.

Darmin juga menyampaikan, terkait dengan keanggotaan partai Halsel pada posisi, 1 per 1000. Maka di Halsel dapat 247 peserta ke anggotaan. “Dan ini tidak bisa kurang,” tutupnya.(Raja)