Beranda Halmahera Barat Dalam Waktu Dekat Kasus Pencemaran Nama Baik Naik Status

Dalam Waktu Dekat Kasus Pencemaran Nama Baik Naik Status

860
0

Kapolres: Penyelidikan terkendala anggaran.

JAILOLO – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Halmahera Barat (Halbar) Dalam waktu dekat akan meningkatkan status kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh dua orang Anggota DPRD kepada rekan mereka yang juga sesama anggota DPRD yakni Samad Moid .

Kasus pencemaran nama baik diduga melibatkan Franky Luang serta Muhammad Jufri.

Kapolres Halmahera Barat (Halbar), AKBP Bambang Wiriawan, yang diwawancarai oleh wartawan media ini di ruang kerjanya, Selasa (21/11/17) mengatakan, “Kasus ini kami tinggal melakukan pemeriksaan dua saksi ahli saja, yakni ahli bahasa dan IT, jika memenuhi unsur, maka akan ditingkatkan ke penyidikan, paling lambat Desember nanti,” kata Kapolres.

Meski demikian, terkait dengan upaya penyelidikan yang sementara dilakukan penyidik Reskrim, mengalami kendala yakni anggaran.

“Menyangkut dengan biaya untuk menghadirkan dua saksi ahli, yang nantinya didatangkan dari Ternate. Perorangnya itu Rp600 ribu rupiah, sementara kasus yang sementara kita tangani sekarang, sekitar 100 kasus”, jelasnya.

“Untuk itu kami sudah mengajukan permohonan anggaran ke Kapolda, namun, sampai sekarang belum turun,” tutur Kapolres, sembari menyatakan jika, anggaran, baru bisa dialokasikan, akhir tahun nanti. (UK)