Beranda Halmahera Barat Halbar Masih Minim Suport Dana dari Pusat

Halbar Masih Minim Suport Dana dari Pusat

1085
0

JAILOLO – Meski sering melakukan perjalanan  dinas ke Jakarta, seperti yang dilakukan oleh Bupati Halmahera Barat (Halbar) Danny Missy belakangan ini,  rupanya belum mampu mendatangkan keuntungan dari sisi finansial untuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Halbar.

Hal itu  dibuktikan dengan pidato orang nomor satu di Halbar itu,  saat paripurna penyampaian nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Halbar tahun 2018, di ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar Jumat, 24 November 2017.

“Pertumbuhan ekonomi daerah ini sangat bergantung terhadap APBD  karena peran APBN, APBD Provinsi Maluku Utara (Malut) dan sektor swasta, masih relatif kecil dalam menggerakkan roda ekonomi di Kabupaten Halmahera Barat”, singgung bupati diawal penyampaian laporan nota keuangan tersebut.

Dikatakan Danny, APBD masih memegang
posisi kunci yang paling menentukan dalam pertumbuhan ekonomi  Kabupaten Halmahera Barat, karena APBD adalah instrument utama
dalam membiayai belanja pemerintah dan investasi di daerah ini.

Diakui Danny, struktur pendapatan daerah dalam APBD tahun anggaran 2018, masih didominasi oleh pendapatan daerah yang bersumber dari transfer kas pemerintah pusat. Berbagai upaya telah dilaksanakan dalam mengenjot PAD, baik dari penyediaan sarana prasarana, peningkatan kualitas aparatur pengelola PAD hingga dikeluarkan berbagai peraturan daerah.

Dengan itu, penyusunan anggaran tahun 2018 dilakukan dengan memperhitungkan kondisi perekonomian daerah, dan negara yang terjadi hingga saat ini. Arah penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah di tahun anggaran 2018, tetap  pada skala prioritas program kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan telah disepakati oleh pemerintah daerah dengan DPRD, melalui keputusan bersama terhadap KUA dan PPAS tahun anggaran  2018.

Lanjut Danny, menyampaikan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Halmahera Barat ditargetkan pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp.981.293.889.763 miliar mengalami penambahan Rp.104.287.982.763 miliar dari tahun anggaran 2017, sebesar rp.877.005.907.000 miliar atau naik 11,89 %.

Perubahan target pendapatan ini, disesuaikan dengan realisasi pendapatan tahun anggaran 2017, dan besaran dana transfer serta dana bagi hasil yang  diterima oleh pemerintah daerah.

Adapun rincian pendapatan tahun anggaran 2018 dijelaskan Danny bahwa Pendapatan Asli Daerah pada tahun anggaran 2018, mengalami penyesuaian target di beberapa item pendapatan, ada yang mengalami penambahan dan pengurangan, namun pada umumnya target pendapatan asli daerah naik dibandingkan dengan tahun lalu.

Pada tahun anggaran 2018 PAD dianggarkan sebesar Rp.35.990.500.000 miliar jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2017 Rp.33.247.318.000 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp.2.743.182.000 miliar atau naik 8,25%.

Bupati merincikan PAD tersebut yakni, target pendapatan hasil pajak daerah tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 6.214.000.000 miliar dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp. 6.285.000.000 miliar mengalami pengurangan target sebesar Rp. 71.000.000 juta atau turun 1,13%.

Selanjutnya target pendapatan hasil retribusi daerah pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 4.756.500.000 miliar mengalami penambahan Rp. 1.856.500.000 miliar dari tahun lalu sebesar Rp. 2.900.000.000 miliar atau naik 64,02 %  dan  Pos pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada tahun anggaran 2018 ditargetkan Rp.1.100.000.000 miliar. Menurut Danny,  tahun lalu, pos tersebut  belum masuk dalam target penerimaan pendapatan.

Selain itu dikatakan  Danny, pos lain-lain pendapatan asli daerah yang sah pada tahun
anggaran 2018 target Rp. 23.920.000.000 miliar dari tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 24.062.318.000 miliar mengalami pengurangan Rp.142.318.000.000 miliar atau turun 0,59 %, dan  pos dana perimbangan pada tahun anggaran 2018 mengalami  penyesuaian sesuai dengan dana transfer yang diterima oleh  pemerintah daerah.

Sementara beberapa item dana bagi hasil di tahun 2018, mengalami pengurangan dibandingkan dengan tahun lalu. Sedangkan sumber dana DAU dan DAK mengalami kenaikan. Secara umum pada pos dana perimbangan tahun anggaran 2018, dianggarkan sebesar Rp. 796.943.074.000 miliar dari tahun lalu Rp. 676.524.431.000 miliar, terjadi penambahan sebesar Rp. 120.418.643.000 miliar atau naik 17,80 %. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh  besarnya transfer dana DAK yang diterima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat sebesar Rp. 279.225.623.000 miliar atau naik 102,37 %. (UK)