Beranda Halmahera Selatan Panwas Tidak Mau Terima Dana Hibah

Panwas Tidak Mau Terima Dana Hibah

825
0
Sekretaris Daerah Kabupaten Halsel, Helmi Surya Botutihe

Helmi: Kalau mereka ajukan kita akomodir.

LABUHA – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menolak rencana bantuan  dana yang diplot dari anggaran hibah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel).

Pasalnya Panwas Halsel menolak penerimaan dana hibah dari pemerintah daerah lantaran tidak sesuai dengan prosedur dimana dana tersebut diperuntukkan, jika penyelenggaraan pemilihan umum bupati atau kepala daerah maka bisa diterima.

Ketua Panwas Kabupaten Halsel, Kahar Hasim membenarkan, bahwa dirinya atas nama lembaga menolak rencana pemberian bantuan anggaran hibah kepada Panwas.
“Iya kita akan tolak, jika kita terima maka itu jadi temuan”, singkatnya.

Dia mengatakan penolakan anggaran hibah yang akan diberikan oleh Pemkab Halsel dikarenakan panwas sendiri tidak bisa menerima bantuan tersebut.
Dia mengatakan bahwa dalam menjemput pilgub nanti, dalam hal perlengkapan kantor dan operasional, Panwas Kabupaten hanya bisa melakukan pengajuan pinjam pakai dalam bentuk barang kepada Pemda Halsel, bukan dalam bentuk hibah.

“Kita hanya akan terima kalau itu pinjam pakai, contohnya kalau kita kekurangan mobil operasional maka kita ajukan pinjam pakai kepada pemda, tapi tidak bisa dalam bentuk hibah”, terangnya.
Olehnya itu kata dia, pada prinsipnya Panwas Halsel untuk yahapan Pilgub Tahun 2018 dan tahapan Pileg dan Pilpres 2019 tidak ada sangkut paut soal anggaran dengan Pemda Halsel. “Panwas Halsel pada momentum Pilkada ,Pileg dan Pilpres menggunakan anggaran dari APBD provinsi dan APBN jadi untuk hibah dari Pemda Halsel kami tidak terima karena tidak sesuai dengan aturan,” cetusnya.

Sementara, Sekretaris Dlaerah Pemkab Halsel, Helmi Surya Botutihe, saat dikonfirmasi menyampaikan pihaknya akan mengalokasikan anggaran tersebut jika ada permintaan dari panwas sendiri.

“Kalau ada permintaan kita proses, jika tidak maka tidak akan diproses,” ujarnya.
Lanjut Helmi, saat ini pihaknya hanya mengakomodir permintaan pengajuan dari KPUD Halsel yang mengajukan permintaan hibah, dan pihaknya akan memprosesnya.

“Kalau KPUD bikin permintaan, kalau panwas memang tidak ada pengajuan,” cetusnya.
Namun pihaknya bersyukur karena tidak ada beban anggaran hibah dari Pengawas Pemilihan Umum, Panwas, karena itu pihak Pemkab sedikit lega dengan keputusan panwas tidak menerima hibah.
“Kita bersyukur karena tidak ada beban dari Panwas melalui hibah,” tutupnya.(Raja)