Beranda Halmahera Barat DPRD Halbar Gelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2018

DPRD Halbar Gelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2018

1150
0

JAILOLO – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Rabu (29/11/2017) menggelar rapat Paripurna ke III tahun 2017 dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan daerah (Perda) Tentang APBD tahun 2018.

Rapat paripurna yang dilangsungkan di ruang rapat utama Kantor DPRD Halbar, dipimpin langsung oleh Ketua DPR Halbar Julinche D Baura, yang didampingi Waka I DPR, Ibnu Saud Kadim, dan Waka II Nikodemus Ratulangi.Turut hadir dalam paripurna itu, yakni Bupati Halbar Danny Missy, Wabup Halbar Ahmad Zakir Mando (AZM)  Mewakili Kajari Halbar, Kasi Datun Dedi A. Rachman, mewakili Kapolres, Kompol. La Tuwo, Sekda Halbar, M. Syahril Abd. Rajak, Anggota DPRD Halbar, para staf ahli, dan Pimpin OPD lingkup Pemkab Halbar.

Ketua DPRD Halbar Julinche D Baura dalam penjelasan postur APBD 2018, mengatakan, tahapan Perda tentang APBD tahun 2018 sudah sampai pada agenda persetujuan DPRD.

Sebagaimana telah dimaklumi bersama bahwa proses pembahasan ranperda APBD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Sistim formulasi kebijakan publik yang diharapkan dapat memenuhi berbagai kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara optimal.

Karena Kebijakan publik yang tepat merupakan kata kunci bagi keberhasilan sebuah era Pemerintahan.

Lanjutnya, ranperda tentang APBD dan Belanja Daerah Tahun 2018, yang secara aklamasi sudah disetujui anggota DPRD yang telah disahkan yakni, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 182.459.821.000, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 37.250.000.000, Pendapatan Sebesar Rp. 981.293.889.763 dan  Belanja Sebesar Rp.1.155.941.690.480.

Kami berharap Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2018 ini dapat menjadi kebijakan publik yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan ranperda yang telah disahkan ini.

” Sehingga ini menjadi langkah maju bagi Pemkab Halbar kedepan,” katanya. Dan dilanjutkan secara terperinci oleh juru bicara Banggar DPRD Halbar, Djufri Muhamad.

Bupati Halbar Danny Missy dalam pendapat akhirnya, mengatakan,  penyempurnaan konsep kebijakan pembangunan yang di hasilkan dari proses pembahasan terhadap APBD Halbar 2018 bagian dari upaya  penyatuan pandangan terhadap setiap kebijakan pembangunan.

Dia juga menyakinkan dalam setiap tahapan pembahasan APBD tahun 2018 ini, telah terjadi perbedaan pendapat, dan saling adu argumentasi, terutama menyangkut akurasi program, baik dalam hal efektifitasnya maupun efisiensinya.

Memang Kondisi tersebut biasa dan sangat wajar terjadi dalam kehidupan berdemokrasi. Dan merupakan bentuk dari kesadaran moril kita bersama atas rasa tangung jawab yang besar terhadap kepentingan masyarakat dan
pembangunan di daerah ini kedepan.

Akan tetapi saya (Bupati) tetap optimis bahwa apa yang telah disepakati pada pembahasan nota keuangan dan R – APBD tahun 2018, hingga pada persetujuan di harapkan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Semoga dokumen anggaran sebagaimana di hasilkan, dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan kepentingan pembangunan daerah ini, juga menjadi dasar bagi kita untuk melanjutkan proses pembangunan yang telah dilaksanakan, dan diarahkan pada upaya untuk mewujudkan visi dan misi Halbar.

Dia juga mengakui, Sebagai kepala daerah bersama seluruh jajaran SKPD sangat terobsesi dan kemauan yang keras, untuk melaksanakan visi misi dan program pembangunan daerah sebagaimana direncanakan dalam dokumen perencanaan
pembangunan daerah.

“Mudah-mudahan apa yang telah dihasilkan ini, benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Halbar,” tutup Danny. Usai penyampaiannya pendapat akhirnya Bupati Halbar, sidang paripurna ditutup secara resmi oleh Pimpin rapat paripurna.(UK)