Beranda Hukrim Kapolda Angkat Bicara Terkait Razia Siswa dan WPM yang Live Via...

Kapolda Angkat Bicara Terkait Razia Siswa dan WPM yang Live Via Medsos

1170
0

Fandi : Pola Razia Akan Diganti.

TERNATE –  Razia penertiban Wanita Pekerja Malam dan siswa yang bolos sekolah, yang dilakukan oleh Kasatpol PP Kota Ternate dan sering disiarkan langsung  via media sosial (Facebook), mendapat  tanggapan dari banyak pihak.  Setelah ditanggapi oleh LSM  (Lembaga Swadaya Masyarakat), Pengacara maupun  Akademisi Lembaga Konsorsium Pendidikan Maluku Utara (Malut), kali ini disikapi oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Malut, Brigjen (Pol) Achmad Juri.

“Masalah ini nanti akan kita pelajari, jika pihak keluarga selaku korban merasa terhina dengan kebiasaan itu maka bisa kita terapkan dengan pasal 27,” tegas Kapolda melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Kombes Pol Masrur saat dikonfirmasi wartawan Gamalamanews.com, Senin (4/11/2017).

Lanjut Masrur, untuk membuktikan itu semua, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan pada tiga ahli yakni ahli ITE, ahli bahasa dan ahli pidana.

“Kalau masalah ini ahli nyatakan cukup bukti, maka yang bersangkutan harus kita proses lebih lanjut, namun jika dari beberapa ahli itu menyatakan tidak cukup bukti maka itu akan kita hentikan,” tegasnya.

Meski begitu kata perwira tiga bunga di Mapolda Malut, saat ini Polda Malut masih belum bisa berbuat banyak terkait dengan masalah ini, sebab masalah ini belum ada laporan resmi dari pihak korban.

“Pada intinya kalau masalah ini dilaporkan oleh orang yang merasa dirugikan maka akan kita tindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” akunya.

Sementara itu secara terpisah, Ketua (LSM) peduli perempuan dan anak, Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala), Nurdewa Safar menegaskan, kebiasaan yang dilakukan Kasatpol PP Kota Ternate saat melakukan penertiban dan ditampilkan secara live di facebook itu akan di bawa hingga ke proses hukum jika perbuatan tersebut masih terus dilakukan apalagi sasarannya pada anak di bawah umur.

“Kalau sampai masih buat lagi, maka kami tidak segan-segan memproses hukum,” tegasnya.

Bahkan dia juga menegaskan, selain melakukan proses hukum terhadap Kasatpol PP atas kebiasaan itu, dirinya juga akan menyampaikan ke pimpinannya yakni Walikota Ternate dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate sehingga permasalah ini bisa benar-benar terselesaikan.

“Sejauh ini kita juga masih terus melakukan pemantauan di facebook dia (Fandi-red), dan saat ini belum ada yang mengarah ke situ,” tuturnya.

Terpisah Kasatpol PP Kota Ternate, Fandi M Thumina saat dikonfirmasi via aplikasi pesan mengatakan, saya sangat berterima kasih kepada semua yang telah memberikan saran dan masukan  kalau itu dilarang, baik saya akan menyesuaikan.

“Pola razia kita akan rubah mungkin persoalan live menjadi perdebatan bahkan protes dari berbagai pihak, saya selaku kepala Satuan Polisi Pamong Praja, berterima kasih kepada berbagai pihak yang mau memberikan kritikan maupun masukan agar kedepan pihak kami lebih berhati-hati dalam pelaksanaan razia”.

Lanjut Fandi, razia saya akan intens lakukan bersama instansi terkait baik TNI maupun Polri guna menciptakan Kota Ternate lebih tertib dan kondusif bebas dari wanita pekerja malam (WPM)  maupun anak sekolah juga kedepan”, pungkasnya. (HT)