Beranda Halmahera Selatan Kasus OTT Diam Di Tempat?

Kasus OTT Diam Di Tempat?

818
0
Ilustrasi OTT (dok. Tagar News)

LABUHA – Pupus sudah semangat dua institusi penegak hukum di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres.
Bagaimana tidak, genap sudah 8 bulan kasus tangkap tangan yang digencar-gencar oleh tim saber pungli nampaknya mulai redup dan tak terdengar lagi sampai dimana kabarnya.

Sudah 4 kali berkas OTT (Operasi Tangkap Tangan) bolak-balik di meja kedua penegak hukum tersebut. Namun tidak ada kejelasan, kasus tersebut pun terancam di SP3 karena diduga telah melampaui batas waktu.
Kasipidsus Ziko Ekstrada, saat dikonfirmasi menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu pengembalian berkas dari penyidik Polres Halsel.

“Sudah satu bulan lebih belum dikembalikan,” singkatnya.
Sementara disentil apa kendalanya sehingga memperlambat kasus tersebut, Ziko hanya berkomentar tidak mau mencampuri wewenang penyidik polres.

“Saya kurang paham karena itu masuk ruang lingkup Polres,” ujarnya. Sementara, Kasat Reskrim Halsel, AKP Syahrul Haryadi SIK, dikonfirmasi menyampaikan, saat ini pihaknya fokus dengan petunjuk jaksa untuk dilengkapi.
“Ada beberapa permintaan dari JPU, harus kita lengkapi dan pemeriksaan beberapa saksi,” katanya.

Lanjut dia, pihaknya sementara tetap menyelesaikan semua petunjuk untuk dikembalikan ke kejaksaan untuk dilanjuti.
“Petunjuknya sedikit banyak jadi kita lengkapi semua dulu,” singkatnya.

Kasus OTT tersebut diduga melibatkan dr. JI, salah satu Kepala Dinas di Kabupaten Halmahera Selatan. (Raja)