Beranda Halmahera Selatan PTT Halsel Puasa ?

PTT Halsel Puasa ?

509
0
M. Likur Latif, Ketua DPD Gerindra Halsel

Likur : Semua terbayar di 2018

LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), kembali menguji kesabaran pegawai tidak tetap (PTT).
Bagaimana tidak, setelah dibiarkan berpuasa (tak digaji) kurang lebih 7 bulan lamanya, kini para pegawai tidak tetap tersebut akan dibayarkan gajinya di tahun 2018 nanti dengan alokasi anggaran Rp 50 miliar untuk total pegawai PTT di kabupaten Halsel.

“Kurang lebih Rp 50 miliar untuk pegawai tidak tetap,” ungkap Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halsel M. Likur Latif saat dikonfirmasi. Lanjut likur, pihaknya tidak mengetahui (hafal) secara keseluruhan namun untuk Dinas Kesehatan sendiri diproyeksikan mencapai Rp 20 miliar untuk para pegawai baik staf kesehatan maupun bidan dan perawat.

“Yang saya hafal itu Diknas kurang lebih Rp 20 miliar,” jelasnya.
Dan semunya, kata anggota Komisi II ini, terbayar di tahun 2018 nanti, yang mana telah disahkan dalam APBD 2018 beberapa minggu kemarin. “Semua rata-rata terbayar di 2018,” jelas politisi Gerindra ini.(Raja)