Beranda Halmahera Barat Akibat Orang Ketiga, Perceraian di Halbar Meningkat

Akibat Orang Ketiga, Perceraian di Halbar Meningkat

1376
0
Ilustrasi Perceraian, (Pixabay)

JAILOLO – Tingkat perceraian di Kabupaten Halbar, kian meningkat. Hal ini dikarenakan oleh beberapa faktor, mulai dari keturunan hingga kondisi ekonomi.

Namun disisi lain, kehadiran orang ketiga, justru tampak mendominasi dan menjadi penyebab tingkat perceraian di Halbar, khususnya Kecamatan Jailolo, mengalami peningkatan.

Berdasarkan data yang dihimpun melalui Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Jailolo, menyebutkan selama tahun 2016, hanya terdapat 12 kasus yang diterima pihak KUA.

Jika dibandingkan dengan tahun 2017, tingkat penanganan kasus perceraian tampak mengalami peningkatan, yakni sebanyak 28 kasus.

“Data validnya itu ada di pengadilan Agama Ternate, sebab kita di KUA, hanya menerima konsultasi serta aduan. Sehingga, kasus yang ada di kita ini, hanya dirangkum melalui buku tamu. Sebab mereka yang datang, hanya sebatas berkonsultasi dan menyampaikan aduannya saja,” aku Kepala KUA, Jamaludin Ismail, diruang kerjanya, Rabu (06/12/17) .

Meski demikian, berdasarkan hasil koordinasi bersama pihak Pengadilan Agama Ternate, sebelumnya, angka perceraian di Halbar, khusus 2017, mencapai ratusan kasus.

“Hasil koordinasi kita sebelumnya itu, berada di kisaran seratus kasus lebih,” sambung Jamaludin.

Diakui Jamaludin, dari hasil konsultasi dan aduan yang diterima, rentan usia penyebab perceraian, berada didominasi 40 kebawah.

“Jadi usia 40 kebawah ini yang lebih mendominasi, kalau di usia 40 ke atas itu jarang, bahkan belum ada,”tambah Jamaludin, yang juga mantan kepala KUA, kecamatan Sahu ini.

Karena itu, lanjut Jamaludin, di tahun 2018, pihaknya bakal membangun kerjasama dengan pihak Kepolisian, Dinkes dan BKKBN untuk melakukan bimbingan dan nasehat, terutama terhadap para Calon Pengantin (Catin).

“Ini sudah menjadi program kita untuk menekan tingkat perceraian di Halbar, khususnya kecamatan Jailolo. Dan ini sudah saya sampaikan ke pak wakil waktu peringatan Maulid, beberapa hari lalu,” aku Jamaludin.

Sembari berjanji jika di akhir tahun nanti, pihaknya, bakal merilis secara valid, tingkat perceraian di 2017 dan perbandingan di tahun 2016.

“Nanti saya akan berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Agama di Ternate.

Senin pekan depan, saya pastikan data untuk Halbar, valid, sehingga bisa dipublikasikan,” janji Jamaludin. (UK)