Beranda Halmahera Selatan DPO Kasus Narkoba Diamankan Polres Halsel

DPO Kasus Narkoba Diamankan Polres Halsel

790
0

HALSEL – Setelah sekian lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Halsel akhirnya berhasil mengamankan II alias IB pada hari ini Minggu tanggal 10 Desember pukul 13.30 WIT.

IB diamankan berdasarkan laporan polisi (LP) Nomor : LP-A/28/II/2016/SPKT, tgl 19 Februari 2016 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis shabu. Penangkapan berawal
dari informasi yang diperoleh dan dikembangkan oleh Satreskrim Polres Halsel.

Melalui press riliesnya, Kapolres Halsel, AKBP Irfan Satya Parsaja Marpaung, menyampaikan DPO II alias IB tersebut diamankan pad saat berada di kamar belakang disuatu rumah yang berlokasi di kompleks Kotapopo Desa Amasing Kota Kabupaten Halmahera Selatan, ketika petugas masuk kedalam kediaman tersebut yang bersangkutan mengetahui dan mencoba melarikan diri dari dalam rumah, dengan melompat dari kamar belakang rumah. DPO bersembunyi dan kemudian petugas melepaskan tembakan peringatan sebanyak 1 kali kemudian DPO langsung tiarap dan menyerahkan diri kepada petugas di lapangan.
Ditangkapnya DPO IB berdasarkan pengembangan dari kasus narkoba yang sudah diungkap Polres Halsel sebelumnya atas pelaku ZA.

ZA yang saat itu kedapatan sedang membawa 1 sachet plastik kecil yang berisi kristal bening yang diduga shabu di dalam rumah MI di Desa Tomori Kabupaten Halmahera Selatan.
Usai interogasi, ZA mengaku bahwa barang tersebut diberikan oleh II alias IB untuk djual pada MI.

ZA kemudian diamankan ke kantor polisi, petugas bergerak cepat dan langsung melakukan penggeledahan di rumah DPO II alias IB dan menemukan satu sachet plastik kecil yang di duga shabu, yang terletak di saku kemeja batik warna hitam orange yang tergantung dalam lemari pakaian, tepatnya di dalam kamar tidur DPO II alias IB. Selang beberapa menit kemudian menemukan 9 sachet plastik kecil berisi kristal bening yang di temukan di dalam pembungkus rokok surya 16 dan dikemas dengan tisu.

Sekedar diketahui, IB merupakan salah satu daftar DPO yang diburu Polres Halsel sejak 1 tahun silam dengan kasus yang sama, dimana dulunya IB berhasil lolos dari grebekan polres halsel di kediamannya di Kota Popo, dan ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Halsel. Namun Minggu dinihari Polres berhasil mengamankannya. (Raja)