Beranda Halmahera Barat Rustam Fabanyo : Halbar Lambat Urus Masalah BPD DesaTuguraci

Rustam Fabanyo : Halbar Lambat Urus Masalah BPD DesaTuguraci

664
0

JAILOLO – Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Abdesi) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Rustam Fabanyo, menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat yang sangat lambat menindaklanjuti permasalahan Desa Tuguraci, Kecamatan Jailolo Selatan,  yang melibatkan oknum ketua BPD Meggiwati.

Rustam mengatakan bahwa oknum ketua BPD Desa Tuguraci telah menyalahgunakan fungsi dan kewenangannya, sehingga terjadi kisruh di internal Pemerintah Desa Tuguraci dan kesenjangan di tengah-tengah masyarakat.

Maka Apdesi Halmahera Barat meminta dengan segera sekaligus mendesak kepala DPMPD untuk melakukan pemeriksaan laporan masyarakat Desa Tuguraci yang dituangkan dalam berita acara musyawarah Desa tertanggal 1 Oktober 2017, dan segera menerbitkan surat keputusan pemberhentian kepada Ketua BPD Desa Tuguraci Meggiwati (oknum anggota sekaligus ketua BPD Tuguraci)  dan mengangkat pergantian antar waktu dalam waktu dekat.

“Apdesi Halbar secara kelembagaan mendesak pemberhentian tersebut untuk mencerminkan rasa keadilan dalam penerapan hukum kepada seluruh aparat pemerintahan Desa yang dengan sengaja  melakukan penyalahgunaan kewenangan dan penyelewengan keuangan yang dapat merugikan masyarakat dan membuat kisru didalam desa” desaknya.

Lanjut Rustam “Apdesi Halbar juga berharap agar DPRD Halmaheta Barat melalui komisi I segera mengambil langkah tegas sesuai fungsi dan  kewenangan untuk menseriusi permasalahan Desa Tuguraci”, tambah Rustam.

“Untuk semua permasalahan di desa, Apdesi Halbar berharap agar tindakan tegas yang di ambil bisa menimbulkan efek jera sekaligus proses pembelajaran, sehingga bisa tercipta kesimbangan dalam bermasyarakat, baik antara pemerintahan desa dengan masyarakat, maupun di internal pemdes,  dan juga dapat memberikan pencerahan bahwa mana yang hak dan mana kewajiban”, cetus Rustam. (UK)