Beranda Hukrim Direktorat Polairud musnahkan Ribuan Botol Captikus

Direktorat Polairud musnahkan Ribuan Botol Captikus

657
0

TERNATE – Memasuki Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018, Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara, memusnahkan 1.664 botol minuman keras tradisional captikus.

Barang haram jenis captikus ini diamankan anggota Polairud dari bulan Oktober sampai Desember, yang  ditemukan diatas kapal KLM Buah Hati yang berlayar dari pelabuhan Bitung, Provinsi Sulawesi Utara dengan tujuan Desa Wailoba Kabupaten Kepulauan Sula.

Pemusnaan ini di lakukan di Mako Direktorat Polairud Polda Malut, kompleks Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, di halaman kantor Direktorat Polair Ternate Rabu (20/12/2017).

Pemusnahan ini dimaksud untuk mencegah aksi perkelahian yang dipengaruhi minuman keras (Miras) pada perayaan natal dan tahun baru nanti”, ujar Direktur Polisi Air dan Udara, Polda Malut  Kombes Pol Arif BW.

 

Miras dimusnahkan dengan cara di buang

Ia menuturkan, pelaku yang diamankan rata-rata tidak mengakui barang haram itu milik mereka melainkan barang tersebut dikirim nanti ada yang ambil.

Namun salah satu pemilik barang haram tersebut, kami temukan atas nama Sumini (45) Warga Desa Fala Bisahaya, Kecamatan Mangoli Barat.

Lanjut Direktur, “Kegiatan ini dilakukan setiap triwulan pada bulan Oktober sampai desember 2017”, tutupnya. (HI)