Beranda Maluku Utara Afifuddin Resmikan Pojok Pengawasan Panwaslu Ternate

Afifuddin Resmikan Pojok Pengawasan Panwaslu Ternate

726
0

Rusli : Kepada pemilih, jangan terbiasa mencederai diri kalian sendiri atau menjatuhkan harga diri kalian dengan menerima uang dari pasangan calon.

TERNATE – Anggota Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Muchammad Afifuddin, yang juga Devisi Hukum dan Sosialisasi, Kamis Sore 21/12/17, meresmikan pojok pengawasan Panwaslu Kota Ternate.

Turut hadir dalam pengresmian pojok pengawasan Panwaslu Ternate diantaranya, Wakil Walikota Ternate Abdullah Taher, Kabag Ops Polres Ternate, Kompol Jufri Dukomalamo, tiga anggota Bawaslu Provinsi Malut, Ketua KPU Ternate, ketua dan anggota-anggota panwascam se-Kota Ternate serta Lurah Maliaro.

Muchammad Afifuddin dalam sambutannya menyampaikan, pembentukan pojok pengawasan tingkat kabupaten-kota ini Kota Ternate yang pertama kali dilakukan pembentukan pojok pengawasan dan dilakukan pengresmian, tutur Afif disela-sela acara.

“Pojok pengawasan ini merupakan salah satu ikhtiar penyelenggara pengawasan Panwaslu untuk ruangan terhadap siapapun yang mengunjungi kantor panwaslu”, ungkap Afif.

Afif juga mengingatkan kepada komisioner Panwas agar menjadikan, jurnalis, masyarakat, LSM, sebagai mitra atau patner pengawasan, panwas tidak boleh menjadikan mereka sebagai kelompok yang berseberangan.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Ternate, Rusli Sarana dalam sambutannya mememinta kepada masyarakat, kelompok organisasi dan jurnalis agar selalu membantu Panwaslu untuk menginformasikan apa bila ada kedapatan peserta pemilu, atau ASN yang melakukan pelanggaran, ungkap Rusli.

Rusli juga meminta kepada masyarakat apa bila nanti tahapan pemilu sudah berjalan, jangan menerima pemberian apapun dari tim sukses peserta pemilu yakni pemberian uang atau jenis yang lain.

“Kepada pemilih, jangan terbiasa mencederai diri kalian sendiri atau menjatuhkan harga diri kalian dengan menerima uang pasangan calon yang lainnya hanya 50.000 atau 100 ribu, jika kalian menerima itu, betapa murahnya diri kalian dari seekor ayam kampung yang dijual dipasar dengan harga 150.000″, tutur Rusli.

Selain masyarakat, saya juga mengingatkan kepada penyelenggara Panwaslu dan staf-staf Panwaslu Kota Ternate agar selalu menjaga integritas Panwaslu, jangan pernah menerima barang atau uang dari pasangan calon, berapapun jumlah uang yang diterima dari pasangan calon itu tidak akan mengembalikan nama baik kita”, tutup Rusli. (HI)