Beranda Halmahera Barat Panwaslu Halbar Perpanjangan Pendaftaran Panwasdes

Panwaslu Halbar Perpanjangan Pendaftaran Panwasdes

478
0

JAILOLO – Panitia Pengawasan Pemilihan umum (Panwaslu) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) telah membuka pendaftaran Panwaslu tingkat desa (Panwasdes) pada tanggal 1 – 3 Januari 2018 lalu.

Namun karena jumlah pendaftar pelamar yang mendaftar belum memenuhi kuota sehingga di perpanjang sampai pada tanggal 8 Januari 2018 mendatang.

“Jadi yang Panwasdes yang akan dilantik 1 orang perdesa, tetapi yang yang mendaftar setiap desa manimal 3 orang,” ungkap ketua Panwaslu Halbar Aknosius Datang, kepada sejumlah wartawan, Kamis (4/1/2018).

“Karena jumlah pelamar masih kurang dari ketentuan, mungkin karna waktu yang singkat dan bertepatan dengan Natal umat Nasrani sehinga pelamar yang melamar sangat kurang”.

” Sehingga kami memperpanjang jadwal pendaftaran,” kata Ongki sapaan akrab ketua Panwaslu Halbar.

Dia juga berharap agar adanya  warga masyarakat bisa mendaftarkan diri secepatnya agar bisa dilakukan seleksi.

“Persyaratan pendaftaran, ijazah terakhir, KTP elektronik, dan pas foto,” sebut Ongki.(UK).