Beranda Maluku Utara Soal Dugaan Keterlibatan ASN, Muksin Amrin : Nanti akan Diperiksa oleh Panwaslu...

Soal Dugaan Keterlibatan ASN, Muksin Amrin : Nanti akan Diperiksa oleh Panwaslu Taliabu

891
0

TERNATE – Dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan gubernur Maluku Utara makin disorot, hal ini terlihat ketika pengerahan massa pasangan calon gubernur  (Cagub) Maluku Utara (Malut) dari Kabupaten Pulau Taliabu pada Minggu (6/1/2018) kemarin. Dari pantauan media ini sebanyak  608 orang datang menggunakan KM Agil Pratama 04 yang sandar di Dermaga  Pelabuhan Ahmad Yani, sekitar pukul 17.30 Wit.

Amrida Hase, selaku kordinator kepada wartawan mengungkapkan, kurang lebih 600 orang yang datang dari pulau Taliabu, dalam rangka untuk mengantar Bapak Ahmad Hidayat Mus (AHM) untuk deklarasi sekaligus pendaftaran, “Keberadaan kami kurang lebih 3 hari, sampai hari Selasa karena hari Rabu sudah kembali”, jelasnya.

Disinggung mengenai ada atau tidaknya ASN maupun kepala Desa yang ikut dalam rombongan, Amrida menyatakan bahwa, kalau didaftar kemarin kepala desanya tidak ada.

“Cuma aparat desa mungkin ada seperti kepala dusun yang ikut,” ujarnya.

Lanjutnya, “Saya juga belum tahu persis dari desa mana, karena semuanya tergolong dalam masyarakat yang mendaftarkan diri ke saya, yang memberangkatkan kami adalah DPD II Partai Golkar”.

Diduga salah satu Camat Pulau Taliabu

Saat ditanya soal adakah kepala dinas yang ikut dalam rombongannya, ia mengatakan
“Kalau soal kepala dinas saya tidak tahu, yang saya tahu yang ikut datang adalah masyarakat, karena  mereka didaftarkan oleh masing-masing kordinator desa seperti kepala dusun yang ikut itu semuanya delapan kecamatan, karena dihitung berdasarkan kecamatan”.

“Bukan dihitung berapa kepala desanya tetapi dihitung perkecamatan artinya dalam satu kecamatan cuman dua desa yang ikut tapi disebut dari kecamatan saja,” ujarnya.

Diduga, salah satu kades Taliabu

Berdasarkan pantauan wartawan dilapangan, terdapat beberapa Kepala Bidang, perangkat Desa maupun, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu yang diduga ikut serta dalam rombongan tersebut.

Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malut, Muksin Amrin saat ditemui wartawan pada hari Senin (7/1/2018) mengatakan, bahwa ada juga kepala desa di Halmahera Selatan dan Taliabu, kalau untuk kepala desa konteksnya kita hanya memberikan  surat peringatan karena saatnya belum dilarang nanti pada saat kampanye baru dilarang.

“Tetapi pada prinsipnya panwas akan mengeluarkan surat peringatan pada masing-masing kepala desa termasuk Taliabu,” ujar Muksin.

Akan tetapi kalau keterlibatan ASN itu sudah jelas tetap akan dikembalikan ke Panwas Taliabu. “Nanti akan diperiksa oleh Panwaslu Taliabu,” pungkas Muksin. (HT)