Beranda Maluku Utara Walikota akan Berikan Sanksi Bagi SKPD Membandel

Walikota akan Berikan Sanksi Bagi SKPD Membandel

531
0
Walikota Ternate, DR Burhan Abdurahman, SH. MM

TERNATE – Walikota Ternate Burhan Abdurahman ssai mengikuti sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Ternate, Senin (15/1/2018) kepada wartawan mengungkapkan, perda tadi kita sudah sahkan dan segera ini, harus berbeda dengan yang lalu ini harus ada penegasan cepat kepada yang terkait untuk menyusun peraturan pelaksanaannya.

Menurut  pria yang kerap disapa Haji Bur tersebut, keputusan walikota  tentang pelaksanaanya kalau itu tentang pasal-pasal yang ada pelaksanaannya, supaya secepatkan perda ini segera dijalankan, apalagi tadi beberapa perda tentang pendapatan penyesuaian-penyesuaian tentang pendapatan supaya kita bisaen Megenjot pendapatan daerah yang targetnya cukup besar.

Disinggung terkait dengan Perda yang belum ada perwali, walikota berjanji akan memberikan warning kepada masing-masing SKPD.

“Nanti diberi “warning” keras kalau sampai dia tidak bisa menyusun itu berarti dia tidak bisa melaksanakan Perda yang mereka rancang sendiri, karena Perda itu lahir dari SKPD terkait, intinya itu”, ucapnya tegas.

Masih kata Haji Bur, karena bagian Hukum itu hanya bagaimana meramu, bagaimana perda itu memenuhi naskah peraturan perundang-undangan, tapi inti dari perda itu harus lahir dari SKPD teknis, dia yang tahu apa sasaranya, tujuannya juga objeknya, begitu terkait pendapatan tarifnya berapa.

“Jadi ketika itu disetujui DPRD mana yang harus ditindak lanjuti dengan keputusan Walikota supaya cepat, ini kesempatan Jadi yang 12 Perda ini sekaligus kita nanti akan buat stresing lagi yang lebih keras.

“Yang lebih keras itu jika dia tidak lakukan itu kita kasih sanksi,” pungkasnya. (HT)