Beranda Halmahera Selatan Warga Obi Kampung Baru Pertanyakan Transparansi DD

Warga Obi Kampung Baru Pertanyakan Transparansi DD

1605
0
Riman, Warga Obi Kampung Baru

LABUHA – Penyalahgunaan Dana Desa di kabupaten Halmahera Selatan nampaknya tidak akan selesai.
Bagaimana tidak, setelah kurang lebih 100 sekian desa yang masuk dalam radar temuan penyalahgunaan anggaran tersebut kini terkuak lagi kasus yang sama dimana pengunaan Dana Desa (DD) di tahun 2017 di Kecamatan Obi diduga menyisakan masalah.

Salah satunya, Desa Kampung Baru
Kecamata Obi Kabupaten Halmahera selatan.
Menurut, Tokoh Pemuda Obi, Riman La Maulia melalui telpon selulernya Sabtu, (20/01) menjelaskan, anggaran dana desa 500 Juta yang seharusnya dikelola dengan baik oleh pemerintah Desa Kampung Baru Obi, malah menjadi masalah.

Menurutnya, hal tersebut akibat dari tata kelola pemdes yang tidak transparansi kepada masyarakat Obi. “Anggaran dana desa Kampung Baru senilai Rp 500 juta terdiri dari tiga item program kerja pembangunan fisik diantaranya, pembangunan jembatan penghubung semi permanen di dusun satu dan dua senilai Rp 100 Juta, pembangunan jalan setapak di dusun tiga senilai Rp 40 Juta, dan pembangunan wc umum di dusun empat Tabuji senilai Rp 300 Juta,” jelasnya.

Lanjut dia, dari ketiga item pekerjaan fisik tersebut seharusnya ada transparansi penggunaan anggaran 2017 lalu kepada masyarakat. Sebab, ada kemungkinan besar anggaran disalahgunakan oleh oknum aparatur desa, “Kalau anggaran desa dipakai tiga item kegiatan fisik saja, maka ada sisa saldo di kas desa tapi kenapa tidak kase informasi ke warga setempat dalam bentuk laporan pertanggungjawaban,” cetusnya.

Riman, mendesak Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) serta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) agar melakukan audit pengunaan dana desa tahun 2017 di Obi. (Raja)