Beranda Halmahera Barat Panwas Halbar Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang

Panwas Halbar Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang

531
0

JAILOLO – Panwas Kabupaten Halmahera Halbar telah melaksanakan kegiatan Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang serta Politisasi SARA pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Tahun 2018. Dengan tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu,Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”, pada Rabu (14/2/2018) bertempat di lapangan Sasadu Halbar.

Turut hadir dalam deklarasi tersebut yakni, Joula A Missy (Ketua PKK Halbar), Abjan Raja (Ketua KPU Halbar), Kompol Latuwo (Wakapolres Halbar ), Muchil H Arif (Camat Jailolo), Komisioner Panwaslu Halbar, Udin Bakar (Sekretaris Partai Golkar ), Udin Marigalang (Sekretaria Partai Demokrat), johanis Basai (Ketua GAMKI ), Awat Lolori (Kesultanan Jailolo), Para Ketua & Anggota Panwascam se-Halbar.

Dalam sambutan Ketua Panwas Halbar yang dibacakan oleh Miftahudin Yusuf SH Kordif Hukum dan Penindakan mengatakan agenda Panwas ini dilaksanakan secara serentak se-Indonesia (Agenda Nasional) dan menghimbau kepada seluruh hadirin agar dapat menanamkan betul dalam sanubari terkait melawan pelanggaran pemilu di Halbar ,sehingga harapan kami agar pemilu di Halbar dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Selanjutnya lima poin deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA diantaranya
1.Mengawal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati,Walikota dan Wakil Walikota dari politik uang dan SARA karena merupakan ancaman besar buat demokrasi dan kedaulatan rakyat.

2. Tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai sarana dan mencari simpati pemilih karena mencederai intregritas kedaulatan rakyat.

3. Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan program kerja dan bukan politik uang dan SARA.

4. Mendukung ketja-kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan sara yang dilakukan oleh lembaga dan pengawasan pemilu.

5. Tidak akan melakukan intimidasi,kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun juga yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA.(UK)