Beranda Maluku Utara BI Malut Himbau Masyarakat Hati-Hati Dalam Berinvestasi

BI Malut Himbau Masyarakat Hati-Hati Dalam Berinvestasi

1445
0
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara Dwi Tugas Waluyanto

TERNATE – Maraknya investasi bodong di Kota Ternate, akhir-akhir ini membuat Kepala Bank Indonesia perwakilan Maluku Utara Dwi Tugas Waluyanto, ikut bicara. Ia menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menginvestasikan uang mereka kepada lembaga tertentu.

“Terkait dengan investasi BI ingin mengedukasi kepada masyarakat bahwa  benar kita berinfestasi sebaiknya ke lembaga yang mendapat izin secara otoritas jadi secara legal dia mendapat izin tapi masyarakat harus dihimbau izin saja belum cukup,” kata Dwi kepada media ini, Senin (26/2/2018).

Lanjutnya, “Kalau lembaga menjanjikan sesuatu yang tidak logis itu yang harus di hindari, jadi legal dan logis artinya tidak hanya legal tapi juga logis, logisnya dengan pendapatan kalau di syariah itu nisbah bagi hasil yang wajar, kalau nisbah bagi hasil tinggi sekali 50% itu sudah tidak logis”, ujarnya.

Menurutnya, kalau perbankan konvensional keuntungannya sudah sangat tinggi sekali, tidak wajar itu sudah pasti bank atau lembaganya bermasalah.

“Kalau kita lihat didaftar suku bunga yang  ditawarkan oleh perbankan semakin bank-nya semakin bagus, itu biasanya  bunga yang kita lakukan semakin kecil, tapi kalau bunganya besar biasanya awalnya semakin gede dan mungkin bank-nya bermasalah,” beber Dwi.

Masih kata Dwi, kalau bank yang seperti  BRI, BNI, Mandiri itu pastinya bunganya kecil, karena masyarakat  sudah percaya pada bank itu tapi kalau kasih bunganya 13% maka suku bunga tabungannya palingan 6, 7, 8%.

“Kalau misalnya ada yang menawarkan sampai 13 nah kita harus bertanya, berarti kualitas bank-nya tidak sebagus bank yang lain, jadi saya ingin menyampaikan itu kepada  masyarakat tidak hanya legal tapi masyarakat harus mempertimbangkan logisnya itu,” tambahnya.

Kalau logis diizinkan oleh lembaga tertentu tapi bunganya 50% itu sudah tidak wajar, soalnya infestasi apa yang bisa menjamin itu jika ada yang menyimpan uang itu ke lembaga tertentu, kemudian lembaga itu menyalurkan kepada nelayan dan petani, kan lembaga itu memberikan bunga kepada nelayan dan petani harus lebih tinggi kan  supaya dapat keuntungan.

“Jadi kalau  investasi keuntunganya 50 persen kemudian bunga yang ditarik dari petani itu berapa? 50% atau 60% mana ada petani yang mampu menghasilan itu, apalagi petani  sekarang sudah terbiasa mendapatkan yang hibah tiba-tiba sekarang harus mengembalikan  dengan suku bunga 60% itu bisa diyakinkan mereka tidak bisa mengembalikan”.

“Jadi masyarakat harus lebih hati-hati, saya hanya ingin menyelamatkan masyarakat jangan sampai tergiur,  jadi kalau masyarakat yang punya dana lebih silahkan diusahakan disektor rill kalau ngga punya pengalaman sektor rill maka ditanam ditempat yang paling aman, di bank atau beli mas atau beli sesuatu yang nilainya akan bertambah tapi jangan di investasikan ditempat-tempat seperti itu,” tegasnya. (HT)