Beranda Maluku Utara Ternate Barat Resmi Tercatat sebagai wilayah Indonesia

Ternate Barat Resmi Tercatat sebagai wilayah Indonesia

1094
0

TERNATE – Janji politik Burhan Abdurahman saat kampanye pemilihan Walikota Ternate, untuk memekarkan Kecamatan Ternate Barat, beberapa tahun lalu akhirnya dibuktikan.

Hal ini terjadi, setelah kode wilayah di terbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan,  sebagai tanda resminya kecamatan Ternate Barat,   sebagai salah satu kecamatan di wilayah Republik Indonesia (RI).

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Ternate, M Qufal kepada media ini, Selasa (27/2/2018), usai berkoordinasi dengan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri mengaku, kode wilayah untuk Ternate Barat telah diterbitkan dan akan langsung diserahkan oleh Dirjen kepada Sekretaris daerah (Sekda) kota Ternate.

“Prosesnya sudah selesai sejak pekan lalu, penerbitannya juga sudah. Kode wilayah kecamatan Ternate Barat adalah 82.71.08. Untuk penyerahan, tinggal kita menyesuaikan waktu Pak Dirjen untuk penyerahan kepada Pemkot,” kata Qufal yang dihubungi melalui telepon selularnya.

Setelah diserahkan, lanjut Qufal, tahap selanjutnya adalah melakukan persiapan pengresmian kecamatan Ternate Barat, sebab segala administrasi sudah tuntas. “Peresmian tinggal disesuaikan dengan jadwal, bila Dirjen telah menyerahkan kepada Sekda, maka tinggal ditentukan waktu pengresmiannya,” terang Qufal.

Terkait administrasi kependudukan yang masih tercatat di kecamatan Pulau Ternate, M Qufal mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Itu (adminiatrasi kependudukan-red) akan dikoordinasikan, yang paling penting, saat ini, kecamatan Ternate Barat telah resmi memiliki kode wilayah,” tukas Qufal sembari menyebut kode wilayah kecamatan Ternate Barat adalah 82.71.08.

Lanjut dia, selain itu ia sangat berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pemekaran kecamatan itu.

“Terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu diantaranya Direktorat Bina Administrasi Kewilayahan melalui Subdit Kecamatan, DPRD Kota Ternate, Biro Pemerintahan dan Biro Hukum Provinsi Maluku Utara, dan Bagian Hukum Setda Kota Ternate,” pungkasnya. (HT)