Beranda Halmahera Selatan Kemenag Halsel Tindak Lanjut Edaran Menteri

Kemenag Halsel Tindak Lanjut Edaran Menteri

1368
0

LABUHA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pengamanan Masjid dan Musholla menyusul maraknya kasus penyerangan terhadap pemuka agama beberapa waktu belakangan ini.

Kepala Kantor Kemenag Halsel Hasjim Hamzah, Jumat tadi (02/03), membenarkan adanya surat edaran dari Kemenag RI melalui Dirjen Bimas Islam yang ditandatangani Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin pada 19 Februari 2018 dan ditujukan kepada pengurus Masjid dan Musholla tentang Pengamanan Masjid dan Musholla.

“Iya betul surat edaran dari Kemenag RI Pengamanan Masjid dan Mushollah,” ujar Hasjim Hamzah.

Dijelaskan, dalam SE Nomor: B.829/DJ.III/HM.00/02/2018 itu Kemenag meminta pengurus Musholla dan Masjid untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat dengan melibatkan unsur RT/RW, Lurah, Camat, dan Kepolisian dalam upaya peningkatan pengamanan rumah ibadah tersebut.

“Agar saudara meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan masjid dan musholla dengan menunjuk petugas keamanan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Hasjim, Kemenag meminta petugas keamanan masjid dan musholla mewaspadai setiap jamaah yang tidak dikenal dan atau mencurigakan dengan bertegur sapa kepada yang bersangkutan.

“Agar saudara meningkatkan kemakmuran masjid dan musholla dengan melibatkan seluruh pengurus, remaja masjid, dan tokoh masyarakat,” ucapnya.

Lebih dari itu, pengurus masjid dan musholla juga diminta melaporkan perkembangan situasi keamanan dan setiap kejadian gangguan kemanan kepada pihak kepolisian.
“Demikian surat edaran ini untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” pungkas Hasjim.(Raja)