Beranda Halmahera Barat Djufri : Anggota Banggar DPRD minta Pemda Tidak Berasumsi Jumlah Hutang 2017

Djufri : Anggota Banggar DPRD minta Pemda Tidak Berasumsi Jumlah Hutang 2017

774
0
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Halmahera Barat, Djufri Muhammad

JAILOLO – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Djufri Muhammad, meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk berhenti berasumsi realisasi pembayaran terkait utang tahun 2017.

“Kalau soal utang pihak ketiga selaku anggota Banggar, saya usulkan agar Banggar segera mengundang TAPD Pemkab Halbar untuk di tanyakan terkait jumlah utang 2017 secara total bukan lagi asumsi terus yang sudah terbayar dan sisa yang masih menjadi beban Pemkab”, jelas Djufri pada wartawan aplikasi tukar pesan pada grup Komunitas Jurnalis Halbar (KJH) bersama DPRD, Minggu (4/3/2018).

Djufri dalam pernyataan itu karena adanya berita pada sejumlah media terbitan Sabtu (3/3), yang menyorot pinjaman Pemda kepada Bank BPD. Djufri juga meminta kepada wartawan untuk jeli memahami terkait utang tahun anggaran 2017 dan pinjaman. Karena, kedua aitem tersebut sangat berbeda.

“Pinjaman dan utang itu dua item yang berbeda, ini harus diluruskan jangan sampe publik dibingungkan, atas informasi berita media”, sarannya.

Lanjut Djufri sebagai info, Pinjaman Pemkab ke PD Bank Maluku itu nilainya Rp.150 Miliar, sementara utang Pemkab ke pihak ketiga Tahun 2017 yang di bawa ke Tahun 2018 itu berjumlah Rp 128 Miliar.

Menurut Djufri, “Yang terbesar utang itu adalah utang kepada kontraktor yang mengerjakan proyek tahun anggaran 2017. Karena biasanya pekerjaannya sudah selesai tapi belum terbayarkan oleh Pemda”, cetus Djufri. (UK)