Beranda Halmahera Barat Hendra Karianga : Soal Pinjaman di Kemenkeu, Pemkab dan Dewan Diduga Kong...

Hendra Karianga : Soal Pinjaman di Kemenkeu, Pemkab dan Dewan Diduga Kong Kali Kong

922
0
Hendra Karianga SH

Jaksa Dan BPK Diminta Action

JAILOLO – Polemik pinjaman Pemda di Kemenkeu senilai Rp150 miliar, terus menuai sorotan dari berbagai kalangan. Kali ini, giliran dosen Universitas Samratulangi, Hendra Karianga, Kamis (8/3/2018) mengatakan pinjaman yang diusulkan Pemkab, berdasarkan persetujuan dewan, tidak sesuai denagn mekanisme, sebagaimana diatur dalam PP nomor 30, tahun 2011.

“Mekanisme pinjaman, harus melalui Banggar. Setelah dari hanggar, baru akan dikeluarkan keputusan pimpinan yang merekomendasikan. Namun yang terjadi kan tidak, hanya melalui fraksi, kemudian disetujui oleh unsur pimpinan. Nah, ini jelas ada dugaan kong kali kong,” ungkap Hendra. Mantan anggota Banggar Deprov Malut.

Lanjut Hendra menambahkan, persetujuan pinjaman ini, kata Hendra, sama sekali tidak melalui prosedur. “Jadi, surat keluar yang diterbitkan unsur pimpinan yang menyetujui pinjaman ini, begitu juga harus diparipurnakan. Paling tidak, harus diplenokan melalui banggar bersama unsur pimpinan dan komisi. Ini pinjaman diperuntukkan untuk apa saja lan tidak tahu. Jangan main-main, ini Rp150 miliar loh,” tegasnya.

Baginya, pinjaman uang diusulkan, tidak bisa digunakan untuk menutup defisit. “Kalau mau menutup defisit, maka harus dilakukan efisiensi biaya. Kurangi biaya perjalanan dinas.  Ini hukum untuk menutup defisit. Nah disini muncul dugaan lagi. Jangan-jangan, ada main mata lagi,” ungkap Hendra.

Karena itu, bagi Hendra, tata kelola keuangan Pemkab, amburadul. Dia juga menjelaskan, sebagai daerah otonom, sumber PAD yang dikelola, yakni DAU, DAK dan dana transfer serta pajak daerah.

“Yang jadi pertanyaan, berapa besaran dana transfer yang ada di APBD Halbar, dan berapa PAD yang dikelola melalui pajak daerah. Makanya, pinjaman harus disesuaikan dengan rancangan PAD. Sumber pendapatan melalui pajak dan retribusi ini yang harus digenjot untuk menutupi defisit. Kalau PAD jongkok, maka jalan saru-satunya, yakni efisiensi belanja,” jelas Hendra.

Makanya, dirinya menyarankan agar Pemkab, untuk tidak meningkatkan belanja, namun tidak didukung dengan pendapatan. “Nafsunya besar, tapi tidak mampu menutup defisit. Ini sama saja gali lubang, tutup lubang,” ujar Hendra. Sehingga dirinya menyarankan agar, pinjaman ini, bisa di endus pihak kejaksaan dan BPK.

Sementara anggota komisi II, pendeta Murary, saat dikonfirmasi, mengaku jika, secara institusi, pihaknya jelas tahu dengan asal-muasal pinjaman. “Pinjaman ini jikalau kita berbicara, seperti harus berhati-hati, kasarnya tidak mungkin dewan tidak tahu pinjaman kemudian dipersoalkan, sebab kita di dewan, tau akan hal itu,” aku Murary.

Bahkan lanjut Murary, jika pinjaman tersebut, sudah dibahas di internal komisi. Namun anehnya, ketika disinggung soal besaran cicilan pinjaman, lagi Murary justru mengalihkan dan menyarankan agar persoalan ini ditanyakan langsung ke pihak Banggar. “Jikalau DPRD tidak tahu, tidak mungkin mempersoalkan ini. Karena, bupati, ketika mendengar soal pinjaman ini, bisa gelisah,” terangnya.

Lucunya lagi, saat disentil seputar mekanisme persetujuan antara Pemkab dan dewan terkait dengan pinjaman, kata  Murary, hanya disepakati komisi melalui pimpinan fraksi. “Ketua-ketua fraksi aja yang di panggil dan diarahkan, serta diberitahu langsung. Jadi itukan sudah jelas bagi anggota dewan,” katanya.

Namun terpisah, Riswan Hi. Kadam, salah satu anggota banggar, menyatakan, pinjaman diperuntukkan, guna untuk kepentingan item pekerjaan fisik, berupa jalan dan jembatan. “Namun, sempat terjadi perdebatan antara TAPD dan Banggar saat diusulkan lalu. Sehingga sempat terjadi perdebatan yang cukup alot, menyangkut dengan titik atau lokasi infrastruktur yang menjadi prioritas,” ungkap Riswan.

Hanya saja, penjelasan Ridwan menyangkut dengan item pekerjaan fisik terkesan bertele-tele. Disebutkan Riswan, item pekerjaan fisik yang dianggarkan melalui pinjaman, diantaranya, ruas jalan yang menghubungkan Going-Kedi, kecamatan Loloda, dan ruas jalan Tacin menuju simpang jalan barito, ruas jalan di kota Jailolo, Ibu dan Sahu Timur.

“Ini yang dianggarkan melalui pinjaman. Namun informasi ini masih bersifat informasi, dan belum teragendakan oleh unsur pimpinan, sebab ada terjadi pergeseran di beberapa lokasi yang sudah disetujui,” aku Riswan.

Akan tetapi, lanjut Riswan, pergeseran ini juga butuh pemberitahuan dari tim TAPD. “Jadi sepanjang belum ada penjelasan atau pemberitahuan dari TAPD, berarti tidak ada pergeseran,” sebut Riswan.

Pernyataan Ridwan ini, berbeda dengan data yang dihimpun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum lama ini. Dimana, menyebutkan tiga mega proyek, yang salah satunya adalah pembangunan ruas jalan Kedi menuju Going, justru dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bersamaan denagn dua fisik pembangunan ruas jalan lainnya. Yakni, jembatan yang menghubungkan desa Hoku-Hoku dan desa Akelamo, kemudian jembatan yang menghubungkan desa Abraha ke desa Tewe, Jailolo Selatan, sebagimana diusulkan  melalui DAK 2018, dengan total anggaran, kurang lebih senilai Rp300 miliar lebih. (UK)