Beranda Maluku Utara DPD KNPI Deklarasi Perangi Hoax dan Isu SARA

DPD KNPI Deklarasi Perangi Hoax dan Isu SARA

889
0

TERNATE – Maraknya peredaran berita-berita hoax dan isu sara di sosial media, jelang pilkada serentak 2018, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Provinai Maluku Utara, (Malut) menggelar deklarasi yang dipimpin langsung Ketua KNPI Maluku Utara Tamrin Ali  Ibrahim, Sabtu 10/03/18.

Deklarasi yang dilakukan DPD KNPI Malut dengan membentangkan spanduk bertuliskan,  “Kami DPD KNPI Maluku Utara Mendukung Program Anti Hoax Serta Anti Isu SARA dan Memberikan Dukungan Kepada Polda Maluku Utara Beserta Jajaran dalam Proses Penegakan Hukum  Terhadap Pelaku Hoax dan Isu SARA”.

Tamrin Ali Ibrahim, Ketua DPD KNPI Malut dalam keterangannya menyatakan seiring dengan munculnya isu sara dan berita hoax lewat media sosial dan media elektronik yang tidak tertanggung jawab terutama menjelang Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019, untuk itu Pemuda Indonesia menjadi bagian penting untuk membendung melebarnya isu isu yang menyebabkan perpecahan dan konflik masyarakat terutama pada anak muda sebagai generasi muda yang memiliki tanggung jawab pada negara untuk menciptkaan iklim kehidupan yang damai untuk keberlanjutan pembangunan di Indonesia.

Lanjut Tamrin, “Pemuda Maluku Utara Melihat Peluangnya masuk isu-isu radikalisme yang berbau SARA karena Maluku Utara yang begitu Luas,  dengan jumlah Pulau 791 dan 200 pulau yang didiami, sehingga menjadi akses pintu masuk yang dapat membuat situasi daerah akan terganggu dengan isu – isu yang berpotensi konflik serta Maluku Utara dengan jumlah sebaran 31 etnis dan banyaknya sub sub etnis menjadi potensi empuk yang berpotensi terjadi gesekan isu etnis”, tutur Tamrin.

Untuk menyikapi hal tersebut KNPI Malut berupaya bersama dengan pemerintah daerah,  Polri dan TNI untuk melakukan upaya mitigasi dan early warning sistem atas kemungkinan dan peluang terjadinya konflik.

Pemuda yang menjadi kekuatan dan harapan negara harus bisa mengambil bagian untuk menjaga dinamika pembagunan yang dari waktu semakin baik.

“Deklarasi mendukung dalam proses penegakan hukum  terhadap Pelaku Hoax dan Isu Sara yang dilakukan oleh KNPI Malut sebagai bentuk kepedulian  dalam menyikapi banyaknya isu-isu hoax yang gencar di media sosial  yang dapat memicu terjadinya konflik di masyarakat mengingat Maluku Utara merupakan daerah yang pernah terjadi konflik SARA”.

“Menyikapi banyaknya Isu Hoax dan Isu SARA terutama menghadapi Pemilukada Malut 2018 yang rawan dimanfaatkan oleh kelompok kepentingan,  sehingga KNPI Malut sebagai organisasi pemuda terpanggil untuk turut memerangi Hoax dan isu SARA terutama di Maluku Utara, dan perangi hoax dan isu SARA akan di Ikuti oleh DPD KNPI Kabupaten / Kota Wilayah Malut”, tutup Tamrin. (HI)