Beranda Maluku Utara Satu Kecamatan Baru Siap Mekar Di Taliabu Utara

Satu Kecamatan Baru Siap Mekar Di Taliabu Utara

1600
0
Kepala Bagian (kabag) Pemerintahan Pultab, Amrul

TALIABU – Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) , Maluku Utara (Malut) bakal melakukan pemekaran satu kecamatan baru di Taliabu Utara dalam waktu dekat ini, pemekaran ini dilakukan sesuai dengan usulan masyarakat dan upaya pemerintah Taliabu dalam rangka memperpendek rentang kendali di Taliabu Utara.

Kepala bagian (Kabag) pemerintahan Pultab Amrul menjelaskan, pemekaran 1 Kecamatan baru di Taliabu Utara adalah jalan keluar agar memperpendek rentang kendali masyarakat dalam pengurusan.

“Taliabu Utara adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Pulau Taliabu yang memiliki 19 Desa, oleh karena itu upaya pemekaran 1 kecamatan baru adalah jalan keluar agar memperpendek rentang kendali pengurusan masyarakat yang ada di sana “, ungkap Amrul pada GamalamaNews.com di ruang kerjanya Senin (12/3/2018) .

Lanjutnya, sesuai dengan PP No 9 Tahun 2008 tentang pembentukan kecamatan baru, dijelaskan syaratnya minimalnya ada 10 Desa pendukung, sebelumnya sudah ada 8 Desa yang bakal terpisah dari Taliabu Utara, oleh karena itu pemerintah akan membentuk 2 desa persiapan.

“Kalau sesuai dengan PP No 9 Tahun 2008 tentang pembentukan kecamatan baru itu harus ada 10 Desa. Yang sudah siap itu ada 8 Desa, maka dari itu kami akan membentuk lagi 2 Desa persiapan”, ucapnya.

Untuk sekedar diketahui, 8 Desa yang sudah siap yakni Desa Nunca, Air Bulan, Sahu, Tikong, Nunu, Nata Kuning, Padang dan Ufung. (HH)