Beranda Halmahera Barat Bawa Sabu, Sekertaris DPC PAN Halbar Dibekuk Polisi?

Bawa Sabu, Sekertaris DPC PAN Halbar Dibekuk Polisi?

825
0
Situasi press conference

JAILOLO – Kepolisian Resor Halmahera Barat (Halbar) kembali meringkus salah satu warga Desa Guaemadu, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang diduga juga Sekertaris Partai Amanat Nasional (PAN) berinsial A.Y, dengan barang bukti narkotika, jenis sabu pada pekan lalu.

Barang bukti yang diamankan kepolisian dari tangan A.Y ini diantara, sabu seberat 0,95 gram serta alat suntik menggunakan hisap sabu dan satu buah HP milik tersangka. Hal tersebut diungkap Kapolres Halmahera Barat, Bambang Wiriawan, melalui press conference pada, Selasa (13/3/2018).

“Jadi hari Senin pekan lalu itu sekitar pukul 09:10 Wit, Satuan Reskrim Unit Narkoba bersama Unit Buser Polres Halbar dibawah Pimpinan Kanit Buser Bripka M. Guntur Abdullah dan Kanit Narkoba Brigpol Ridwan Hi. Sadek, menuju Pelabuhan Jailolo Desa Gufasa Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), untuk penyelidikan TO tersebut”, ujar Bambang.

Sementara  itu, lanjut Bambang, tim terus melanjutkan penyelidikan dengan memantau sasaran yang diduga membawa Narkotika dari Ternate itu, berinsial A.Y turun dari speed boat lalu saudara A.Y dijemput oleh rekannya yang berinsial J keluar dari area dermaga speed boat dengan menggunakan sepeda motor.

“Sedangkan tim yang sudah disiagakan tepatnya di depan dermaga VIP pelabuhan Jailolo langsung menghentikan laju kendaraan yang dikendarai oleh A.Y kemudian tim melakukan penggeledah badan ke dua orang yang diduga membawa narkotika, dan tim berhasil menemukan barang bukti berupa sabu dan alat hisap di kantong A.Y”, ungkapnya.

Sedangkan rekannya, saudara J tidak dapat barang bukti narkotika dan hanya ditemukan kertas merk Mass Brand dan dua buah HP, dan keduanya langsung dibawa dan di amankan di Polres Halbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. (UK)