Beranda Maluku Utara DPP Golkar Hargai Keputusan KPK yang Menetapkan AHM sebagai Tersangka Korupsi

DPP Golkar Hargai Keputusan KPK yang Menetapkan AHM sebagai Tersangka Korupsi

879
0
Pengurus DPP Golkar menggelar rapat dengan Pengurus Golkar Malut

TERNATE – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) menghargai keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Ahmad Hidayat Mus (AHM) sebagai tersangka dugaan korupsi lahan bandara Bobong tahun 2009 saat menjabat Bupati Kepulauan Sula.

Ketua Bidang OKK DPP Golkar Taufik Hidayat mengatakan, secara hukum partai tidak akan menabrak aturan yang sudah berlaku. Namun secara politik, wajar jika partai memperjuangkan apa yang menjadi target partai Golkar.

“Memang ada pengaruhnya AHM ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tetapi sejauh bisa dikelola dengan baik, pasti peluang partai akan tetap bisa diraih,” katanya kepada wartawan, Senin (19/03/18).

Selain itu, Taufik Hidayat juga meminta kepada seluruh kader Golkar di Maluku Utara agar tetap solid untuk memenangkan AHM-RIVAI pada pilgub nanti.

Sementara itu, ketua tim pemenang pasangan AHM-RIVAI, Edi Langkara mengaku telah mendelegasi jabatan ketua tim kepada pimpinan partai yang lainnya. Menurut Elang sapaan Edi Langkara, dirinya belum bisa mengambil peran ketua tim karena dirinya sementara melaksanakan tugas sebagai Bupati Halmahera Tengah (Halteng).

“Tidak ada masalah apa-apa antara saya dengan kandidat gubernur, yakni AHM. Kita tetap konsisten dengan keputusan partai terhadap Pilgub, jadi kita tetap jalan. Sebagai kader partai tetap optimis atas kemenangan kandidat yang telah diusung ini,” kata Elang. (HI)