Beranda Halmahera Selatan Sebut Berita Hoax, Kasir Dipolisikan

Sebut Berita Hoax, Kasir Dipolisikan

752
0
Sahril saat di kantor polisi

LABUHA – Kasir Hi Muhammad yang merupakan adik kandung dari kepala desa Bisui, Sudirman Hi Muhammad resmi dilaporkan ke Polres Halsel atas dugaan pencemaran nama baik, Kamis (22/03).

Dalam pemberitaan yang diterbitkan pada 21 Maret lalu disalah satu media online, kabardaerah menulis pengakuan kades Bisui  soal dugaan penggunaan tunjangan kaur selama 6 bulan dengan alasan digunakan membayar pajak dan pemakaian operasional, hal tersebut juga disesalkan oleh Kadis BPMD Bustamin.

Niat Kasir yang membela sang kakak, justru berujung pada laporan polisi.  Dalam tulisannya di kolom komentar,  ia mengatakan,  “Pinjam uang bukan digunakan untuk kepentingan pribadi”.

Pada akhir komentarnya, “Beritanya kami anggap tidak  positif,  dibilang hoax juga bisa, terima kasih”, tulis Kasir dalam postingannya dikolom komentar pada dinding FB milik Syahril (wartawan kabardaerah).

Padahal kata Il, sapaan akrabnya, sumber yang tertera dalam isi berita itu jelas pengakuan kades Bisui dan dan juga berisi komentar Kadis BPMD.

“Ada bukti percakapan ketika saya mewawancarai kades Bisui, kalau Kasir gentleman (laki-laki) silahkan kita ke ranah hukum”, ujar Sahril.

Lontaran Kasir melalui akun media sosial Facebook itulah yang membuat Sahril tak terima.

“Saya secara pribadi tidak menerima apa yang disampaikan Kasir Hi Muhammad, oleh karena itu kita selesaikan secara hukum yang berlaku”, ujar Il sapaan akrabnya.

Sementara itu pihak Polres Halsel, melalui Kanit SPK Sip A,  Sangadji sudah menerima laporan Syahril,  terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut.  (Raja)