Beranda Halmahera Barat KPUD Halbar Resmi Pleno DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Malut

KPUD Halbar Resmi Pleno DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Malut

727
0
Situasi pleno

JAILOLO – Rapat pleno perbaikan hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) Tahun 2018, oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Halbar telah resmi dilakukan. Pleno tersebut berlangsung di Aula Kantor KPUD Hlbar desa Hoku-Hoku kecamatan Jailolo Kamis (29/3/2018).

Turut hadir dalam pleno tersebut yakni, Ketua KPUD Halbar Abjan Raja, S.Ip beserta anggota, Miftahuddin Yusup, SH Kordif Hukum dan Penindakan Panwas Halbar, Kasat Intel AKP Saiful Egal Mewakili Kapolres Halbar, Amin Abusehe Mewakili Kaban Kesbangpol, Kadis Capil Andi Pilly, S.pd, M.pd, Marten Marau Tim Pemenang Paslon No. 1, Kristianto Dowongi tim pemenang Paslon No. 2, Hermanto Majid tim pemenang Paslon No. 3, Adlan Badi tim pemenang Paslon No. 4.

Ketua KPUD Halbar Abjan Raja dikesempatan itu mengatakan, tujuan dilaksanakan rapat pleno perbaikan rekapitulasi DPS, bahwa DPS yang awalnya telah di Pleno namun pada saat dilakukan sinkronisasi dengan KPU Provinsi telah terjadi perubahan yakni Desa Bilote kecamatan Loloda, dan desa Talaga dan Nanas kecamatan Ibu selatan dengan jumlah 69.658.

Namun pada saat dimasukan dalam Sintim Informasi Data Pemilih (SIDALI) yang sifatnya Bay Name dengan jumlah DPS Kabupaten Halbar menjadi 70.800,  sehingga KPU Halbar menetapkan DPS yang mengikuti SIDALI dalam pemilu Gubernur Provinsi Malut tahun 2018 dengan Jumlah 70.800.

Sementara  Miftahuddin Yusup, SH Kordif Hukum dan Penindakan Panwas Halbar Mifta juga mengatakan, temuan Panwas dimana masyarakat wajib KTP yang belum memiliki E – KTP Kl 800 orang, serta pihak Panwas telah membuka kotak pengaduan terhadap masyarakat yang belum memiliki KTP maupun KK, sehingga pihak Panwas akan berkoordinasi dengan KPU maupun Dukcapil guna melakukan perekaman terhadap masyarakat yang wajib KTP namun belum di lakukan Perekaman. “Kami juga meminta kepada KPU dan jajaran agar lebih teliti lagi dalam melaksanakan coklit DPS di setiap desa”, katanya.

Selain itu Kepala Dinas Dukcapil Halbar Andi Pilly mengatakan, pihaknya telah turun langsung di setiap desa untuk melakukan perekaman terhadap masyarakat wajib KTP.

Untuk itu, kami meminta kepada Timses agar memberikan informasi kepada masyarakat wajib KTP agar segera mendatangi Dukcapil untuk melakukan perekaman yang mana pada saat petugas melakukan perekaman di desa sebagian masyarakat wajib KTP tidak ada di desa.

“Untuk desa Tuakar kecamatan Loloda sesuai dengan Keputusan Kemendagri No. 137 thn 2017, masuk di Kabupaten Halut sehingga pada waktu dekat akan dilakukan penyerahan berita acara dokumen kepada Pemda Halut”, ungkapnya.

Perlu diketahui hasil perbaikan rekapitulasi DPS pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2018 kabupaten Halmahera Barat 70.800 dengan perincian sebagai berikut yakni, Kecamatan Jailolo laki – laki berjumlah 10. 266, perempuan berjumlah 10. 466.

Jumlah 20. 732, Jailolo Selatan laki – laki 5.060, perempuan 4. 830.

Jumlah 9. 890, Kecamatan Sahu Laki – laki 3.399, Perempuan 3.325, Jumlah 6.724, Kecamatan Sahu Timur Laki – laki 2. 920, Perempuan 2. 925, Jumlah 5.84, Ibu Selatan laki – laki 4.087, perempuan 3. 742, jumlah 7. 829, Kecamatan Ibu laki – laki 3. 39, perempuan 3. 292, jumlah 6. 683, Kecamatan Tabaru laki – laki 2. 959, perempuan 2. 809, jumlah 5. 765, dan Kecamatan Loloda laki – laki 3.894 perempuan: 3.438 Jumlah 7332. (UK)