Beranda Maluku Utara Ditjen Dukcapil, meminta Kecamatan dan Kelurahan Segera Merekam Masyarakat yang Belum Terdaftar...

Ditjen Dukcapil, meminta Kecamatan dan Kelurahan Segera Merekam Masyarakat yang Belum Terdaftar E-KTP

619
0
Kadis Dukcapil Kota Ternate, Rukmini

TERNATE – Rapat dengar pendapat (RDP) terkait tindak lanjut perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) yang dihadiri oleh Komisi l Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kota Ternate dan Kadis Dukcapil bersama Camat Ternate Utara dan lurah-lurah kotaTernate, hal ini disampaikan langsung Kadis Dukcapil Rukmini, Senin (2/4/2018).

Menurutnya, rapat ini dilaksanakan dalam rangka membuat satu terobosan kesepakatan mulai tanggal 4 April soal penulusuran data yang tertera di dukcapil dan ada nama-nama yang belum merekam E-KTP, nama nama itu sudah di print out dan ditelusuri di kelurahan-kelurahan. “Setelah di telusuri besoknya dilakukan perekaman, jadi hari ini kami sepakati agar wajib E-KTP di ternate utara yang belum melakukan perekaman itu agar segera dilakukan”, jelasnya.

Lanjut Rukmini, pemerintah dalam hal ini Dukcapil, meminta kecamatan dan kelurahan agar secepatnya dalam meningkatkan jumlah yang belum merekam E-KTP, dan kami berupaya agar wajib melakukan E-KTP.

”Sampai sejauh ini seluruh Kota Ternate yang sudah perekaman itu sebanyak 126 ribu orang, kita berharap bisa lebih meningkat, sedangkan yang belum perekaman itu sebanyak 24 ribu dan itu kurang. Kami berharap agar jumlah perekaman itu bisa meningkat, karena wajib KTP itu sebanyak 151 ribu orang”, ungkapnya.

Untuk Ternate Utara sudah mencapai 85 persen yang suda perekaman dari 36,166 orang dan yang sudah perekaman baru 30,000 orang berarti tinggal 6,166 orang dan kami berharap untuk secepatnya melakukan perekaman.

“Jadi kami bersama seluruh lurah dan camat yang ada di kota ternate mengambil tindakan dan melakukan tindak lanjut hasil rapat dari DPRD dalam hal ini komisi l, meminta masyrakat kota Ternate segera melakukan perekaman wajib KTP, khususnya yang belum ada KTP, dan kami beri waktu tanggal 11 april”, pungkasnya. (Ty)