Beranda Halmahera Barat Sekda Pimpin Rapat Persiapan Kampanye Imunisasi Measles Rubella 2018

Sekda Pimpin Rapat Persiapan Kampanye Imunisasi Measles Rubella 2018

684
0

JAILOLO – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Halmahera Barat gelar rapat persiapan kampanye imunisasi Measles Rubella (MR). Rapat yang dipimpin langsung Sekda Halmahera Barat Syahril Abd Radjak tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Selasa (3/02/2018).

Dihadapan peserta rapat Sekda Syahril menegaskan Pemda sangat mendukung program kampanye imunisasi Measles Rubella 2018 dan berharap seluruh elemen terkait bersama sama turut serta mensukseskan program nasional yg telah di canangkan presiden Jokowi tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat Hj. Atty Tutupoho dalam rapat tersebut mengatakan, pelaksanaan kampanye MR berupa pemberian imunisasi MR secara masal tidak dipungut biaya (gratis)

“Pelaksanan kampanye imunisasi MR dibagi dalam 2 fase. Fase pertama dilaksanakan pada bulan Agustus 2017 di seluruh pulau Jawa dan fase kedua dilaksanakan pada bulan Agustus 2018 di luar pulau Jawa yaitu diseluruh Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua”, jelasnya.

Lebih lanjut Hj. Atty menjelaskan, imunisasi MR diberikan kepada seluruh anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun selama masa kampanye. Selanjutnya imunisasi MR akam masuk kedalam jadwal imunisasi rutin dan diberikan pada anak usia 9 bulan, 18 bulan (kelas 1 SD/sederajat) melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

“Selama kampanye, imunisasi MR diberikan di sekolah dan fasilitas kesehatan, pada bulan Agustus, pemberian imuniasi MR dilaksanakan di SD/MI/sederajat, SMP/MTs/sederajat, bulan September imunisasi MR dilaksanakan di pos-pos pelayanan imunisasi seperti Posyandu, Polindes, Poskesdes, Puskesmas, Pustu, Rumah Sakit serta fasilitas kesehatan lainnya” lanjut Hj Atty.

Ditambahkan pula, pihaknya akan selalu memastikan bahwa anak 9 bulan sampai umur 15 di tahun 2018 di Halmahera Barat sudah harus menerima imunisasi MR.

“Dinkes juga akan mengawasi dan membina guru dan kader dalam melaksanakan tugasnya dilapangan, serta selalu intens berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat”, tandasnya.

Rapat yg  juga menghadirkan pihak Dinas Kesehatan Propinsi Maluku Utara tersebut di ikuti oleh pimpinan SKPD terkait dan perwakilan dari polres Halbar. (UK)