Beranda Maluku Utara Stuban DPRD Kota Depok, Pasuruan, dan Kota Tomohon

Stuban DPRD Kota Depok, Pasuruan, dan Kota Tomohon

592
0
Kasubag Humas Dan Protokoler Sekretariat DPRD kota Ternate Abdu Hi Sergi

TERNATE – Pansus LKPJ DPRD kota Ternate melaksanakan studi banding (Stuban) ke DPRD kota Depok terkait tugas Pansus dalam meneliti, mempelajari, mendalami, dan membahas LKPJ walikota Tahun 2017 dan Stuban ke Bapelitbangda kota Depok terkait konsistensi antara APBD dan lKPJ Tahun 2017.

Menurut Kasubag Humas Dan Protokoler Sekretariat DPRD kota Ternate Abdu Hi Sergi,
Selain ketika diwawancarai wartawan Rabu (04-04-2018) tim penyusun pokok-pokok pikiran DPRD kota Ternate terbagi dalam dua kelompok, kelompok pertama melakukan studi banding ke DPRD kota Pasuruan dan Bapelitbangda kota Pasuruan Jatim,
kelompok kedua melaksanakan Stuban ke DPRD kota Tomohon dan Bapelitbangda kota Tomohon.

“Stuban itu terkait dengan penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD kota Pasuran maupun kota Tomohon sebagai bahan banding dalam rangka penyusunan Pokir DPRD kota Ternate”, kata Kasubag Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD kota Ternate Abdu Hi Sergi.

Abdu, sapaan akrabnya juga menambahkan bahwa agenda studi banding ini adalah untuk mendalami beberapa instanasi yang ada di daerah studi banding tersebut. (Ty)