Beranda Maluku Utara BPPKAD dan DPMD Pultab Lakukan Kroscek LPJ Desa Secara Bersama

BPPKAD dan DPMD Pultab Lakukan Kroscek LPJ Desa Secara Bersama

629
0
DPPKAD dan DPMD saat melakukan pemeriksaan LPJ desa

TALIABU – Menindaklanjuti keinginan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Aliong Mus, tentang percepatan proses realisasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ADD dan DD tahun anggaran 2017.

Maka Badan Pengelolaan Pendapatan Aset dan Keuangan Daerah (BPPKAD) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kembali melakukan kroscek LPJ secara bersama di Kantor Bupati.

Hal demikian agar BPPKAD dan DPMD bisa secara bersama melihat format LPJ yang selama ini sering menjadi kendala bagi Kepala Desa (kades), yang merasa bingung atas format LPJ di dua instansi yang tidak selalu sama.

Melda, salah 1 staf BPPKAD saat di wawancarai GamalamaNews.com Kamis (5/4/2018) mengatakan, langkah kroscek LPJ dilakukan agar bisa melihat sisa kesalahan dalam LPJ.

“Kami hanya melakukan kroscek LPJ secara bersama, agar tidak ada yang salah lagi”, singkatnya.

Sesuai dengan permintaan Bupati, pada Jumat (6/4/2018) LPJ seluruh Desa se Kabupaten Pulau Taliabu harus sudah rampung, agar pencairan ADD dan DD tahap I tahun 2018 bisa terealisasi. (HH)