Beranda Maluku Utara Sosialisasi KPU Ternate di 6 Kelurahan Di Pulau Hiri

Sosialisasi KPU Ternate di 6 Kelurahan Di Pulau Hiri

664
0
Situasi sosialisasi

TERNATE –  Pemilihan gubernur serentak makin dekat. Untuk hajatan akbar tersebut, sosialisasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Maluku Utara tahun 2018  dilaksanakan di Kecamatan Hiri oleh komisioner KPU Ternate, Selasa (10/04).

Anggota KPU Kota Ternate divisi data dan perencanaan Kuad Suwarno melakukan sosialisasi, di enam kelurahan di antaranya Kelurahan Mado ,Kelurahan Toma Jiko, Kelurahan Tafaga, Kelurahan Fahudu, Kelurahan Dorari Isa, dan Kelurahan Togolobe.
Dalam sosialisasi yang dilakukan, terkait wajib coblos dan syarat-syarat dalam melakukan pencoblosan.

“Seperti harus mempunyai e-KTP
untuk itu harus melakukan perekaman e-KTP agar terdaftar, karena administrasi itu sangat penting, karena saat ini pengurusan semua harus memiliki e-KTP agar terdaftar sebagai warga negara dan memiliki identitas yang jelas,” ujar Kuat.

Menurutnnya, setiap tim sukses yang berada pada satu daerah harus memiliki kemampuan dengan melakukan sosialisasi terhadap warga sekitar namun jangan melakukan money politics (politik uang).

“Jangan sampai harga diri kita dihargai dengan harga Rp 500 ribu per suara, sangat sayang jika harga diri kita hanya dihargai denga uang”, tambahnya.

Masih kata Kuat,  “Pemilihan harus dilakukan dengan atas kemauan kita sendiri tidak ada paksaan dari siapaun karena anda punya hak”, imbuhnya.

Dan satu suara itu sangat penting dan satu suara itu menentukan masa depan pemerintahan kita kedepan, maka pilihlah sesui dengan yang menjadi kemauannya.

“Anda harus memilih sesui dengan hati nurani”, kata Kuat.

Sementara itu, ia juga menjelaskan terkait dengan cara bagaimana melakukan pencoblosan yang benar dan cara melakukan pencoblosan di bilik pemilihan.

“Dalam pencoblosan nanti harus dibawakan serta dengan C6 surat pemberitahuan pemilih disertakan dengan e-KTP, atau surat keterangan atau membawa KK untuk melakukan pencoblosan pasangan calon”, jelasnya.

Sementara bagi orang yang tidak memiliki e-KTP atau c6 maka melakukan pencoblosan diatas jam 12 dalam melakukan pilihan pada bilik suara.

“Untuk lebih mempermudahkan nanti dilakukan simulasi oleh KKPS setempat agar lebih mudah dipahami oleh para manula dalam melakukan pemilihan”, tutupnya. (Ty)